Penumpang China Airlines Ketahuan Bawa Ratusan Amunisi Lewat Bandara Juanda
Penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan diamankan saat turun di Bandara Internasional Juanda.
Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru harus menyerahkan senjata dan pelurunya kepada petugas check – in dengan didampingi petugas pengamanan bandar udara. Selanjutnya senjata yang diterima tersebut akan dimasukkan dalam kategori security item sedangkan pelurunya sebagai dangerous goods.
Penyerahan senjata api berserta peluru kepada petugas check-ini harus dilakukan sendiri oleh pemilik atau pemegang senjata dengan ketentuan memperlihatkan surat izin penguasaan atau kepemilikan senjata api beserta peluru dari instansi yang berwenang dan surat dinas bagi pejabat atau petugas negara.
"Senjata api beserta peluru yang diserahkan harus dalam keadaan terpisah sehingga senjata api tersebut dalam keadaan tidak berisi peluru/kosong)," jelas Dadun Kohar.
Ditangani Polresta Sidorajo
Kasus penumpang pesawat China Airlines asal Kota Surabaya yang ketahuan membawa ratusan peluru saat di Bandara Juanda sudah ditangani polisi.
Perkara itu dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, setelah menerima pelimpahan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Karena masih penyelidikan, pihaknya tidak berkomentar banyak terkait penanganan perkara tersebut.
Namun Harris juga tidak menampik, sosok yang diamankan petugas karena membawa peluru itu adalah anggota Perbakin.
"Termasuk tentang itu, juga semua masih dalam penyelidikan," sambung Harris.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penumpang China Airlines Asal Kota Surabaya Bawa 400 Proyektil, Ia Ngaku Hendak Dipakai Ini.
