Jalan Amblas Telan Korban Jiwa Akibat Dibiarkan Berbulan-bulan, Ini Jawaban BPBD Siantar
Pemerintah Kota Pematangsiantar berlarut-larut membiarkan jalan amblas sedalam tiga meter di Jalan Manunggal Karya
Penulis: Tommy Simatupang |
Jalan yang dapat dilalui selebar 100 sentimeter itu pun rawan longsor. Sementara, roda tiga dan empat harus berhenti dan melangsir barang bawaanya.
Anehnya, BPBD Kota Pematangsiantar masih dalam proses tahap mengajukan anggaran pencairan dana tidak terduga (DTT) ke Wali Kota Pematangsiantar.
Kepala Bidang Rekontruksi dan Rehabilitasi BPBD Siantar Irwansyah Saragih beralasan pencairan anggaran DTT membutuhkan proses panjang.
Katanya, usulan itu tinggal menunggu tanda-tangan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
"Itu udah kita usulkan. Kalau udah diteken walikota SK, baru bisa langsung timbun. Udah sebulan ini kita usulkan. Dalam artian masih berproses. Karena itu kan gak langsung cepat kita bikin SK lagi," katanya.
Saat disinggung apakah ini karena terhambat di tahap Walikota, Irwansyah juga menampik hal tersebut.
Irwansyah yang sudah mengetahui adanya korban jiwa akibat jalan amblas itu beralasan proses panjang.
"Ya, tahunya kita. Jadi ya gimanalah kita. Kan dalam proses. Kita segerakan itu. Mulainya paling lama awal April dilakukan."
"Karena DTT itu punya proses. Kalau terteken SK darurat itu lalu bahas di di anggarab.Baru kita lakukan pengerjaan. Paling lama april ini sudah dilakukan," katanya.
(tmy/tribun-medan.com)