Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota, Ini Tiga Lokasinya di Medan-Deliserdang
Seksi I Helvetia -Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/SATIA
Penandatanganan MoU antara Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) tentang kerjasama pembangunannya, telah dilakukan di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (1/3/2019).
Kemudian Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah juga mengatakan dukungannya. Pihaknya siap bergandengan tangan di lapangan untuk menuntaskan kemungkinan adanya persoalan, seperti relokasi, pembebasan lahan maupu pada masa konstruksi hingga rampung.
"Pada prinsipnya kami mendukung penuh setiap program pembangunan pemerintah, termasuk rencana tol dalam kota Medan ini. Kami akan turut mensosialisasikan kepada warga bahwa pembangunan tol dalam kota ini untuk kepentingan bersama," ungkap katanya.
(cr19/Tribun-Medan.com)