BNN dan Kodam I/BB Tangkap Serda SM yang Terlibat Peredaran 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
Dalam pengungkapan ini, BNN dan TNI menyita 10 bungkusan, yang berisi 50 ribu butir pil ekstasi dan mengamankan 6 orang tersangka
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Setelah ditangkap dari Jalinsum ia pun kemudian diintrogasi dan dibawa ke rumahnya yang ada di Desa Suka Sari Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Dari belakang rumahnya ditemukan barang bukti sebanyak 8.900 butir pil ekstasi.
Ia disebut-sebut sebagai jaringan narkoba Internasional. Belum diketahui secara pasti dimana selama ini yang bersangkutan bertugas.
Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin M Tambunan yang dikonfirmasi mengenai penangkapan oknum anggota TNI ini pun membenarkannya.
Ia menyebut yang bersangkutan begitu diamankan langsung dibawa ke Jakarta.
Dalam penangkapan ini ada seorang Kepala Tim berpangkat Kombes yang langsung turun.
"Bukan kita tapi BNN pusat itu. Kemarin kejadiannya (penangkapannya). Kita hanya membantu mereka sajalah. Ya enggak tau kita (apakah sudah lama atau tidak diintai) tapi mungkin ya sudah lama lah pasti. Udah dibawa, di sanalah pengembangannya (di Jakarta), kita kurang info juga (masalah kronologis penangkapan),"kata Adlin Senin, (18/2/2019).
Penangkapan oknum TNI ini beredar di grup wartawan. Informasi yang beredar penangkapan oknum tersebut atas pengembangan dari tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
(mak/tribun-medan.com)