Sempat Disoal Karena Membebani APBD, Kini Anggota TGUPP Anies Baswedan Ditambah Jadi Tak Terbatas

aAnies Baswedan mengubah ketentuan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) lewat Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. 

Setelah ini, APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui anggaran Rp 19 miliar untuk TGUPP dalam APBD DKI 2019.

Namun, persetujuan itu dilakukan sepihak tanpa keputusan bulat dari anggota Badan Anggaran DPRD DKI lainnya.

"Kalau Gubernur punya diskresi, saya sebagai Ketua DPRD juga punya, saya kasih (TGUPP) Rp 19 miliar. Lanjut. Kami hargai, kalau (anggarannya) naik saya enggak mau," kata Prasetio saat memimpin rapat Badan Anggaran, Kamis (22/11/2018).

Keputusan Prasetio itu diprotes sejumlah anggota Banggar. Namun, keputusan Prasetio tidak berubah.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Ubah Jumlah Anggota TGUPP Jadi Tak Terbatas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved