Alamak

TERUNGKAP Fakta dan Kronologi Hubungan Guru dan Siswi SMA, Hingga Berkali-kali Bersetubuh

Kronologi Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMA Terungkap, Berkali-kali Bersetubuh. Hingga foto telanjang tersebar

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Oknum guru, pelaku hubungan terlarang dengan muridnya saat ditemui awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019). 

Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMA Terungkap, Berkali-kali Bersetubuh. Korban akan diberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya. Hingga terungkap saat Foto-foto Telanjang Tersebar.

Berikut fakta-fakta dan kronologinya.

///

TRIBUN-MEDAN.com- Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan anggota Polek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dikutip dari Tribun Pontianak, Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri.

Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini di antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.

Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.

Ditanyai semacam itu, MA kemudian menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.

Hal itu diungkapkan  Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).

"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar, dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam hpnya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.

Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.

Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.

Sementara itu jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved