Alamak

TERUNGKAP Fakta dan Kronologi Hubungan Guru dan Siswi SMA, Hingga Berkali-kali Bersetubuh

Kronologi Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMA Terungkap, Berkali-kali Bersetubuh. Hingga foto telanjang tersebar

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Oknum guru, pelaku hubungan terlarang dengan muridnya saat ditemui awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019). 

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait menyetubuhi muridnya sendiri MA (16).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh pihaknya pada Minggu (03/03/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Handphone Milik Siswi SMA di Ketapang Hilang, Hubungan Gelap Pemilik HP dan Gurunya Terungkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved