Viral Medsos
Mahasiswi Hina Polisi Dengan Sebutan Anjing, Saat Ditangkap Langsung Lemas dan Mengaku Menyesal
Status yang dituliskan Febi Rahmayana adalah kalimat yang memojokkan dan menebar kebencian terhadap kepolisian Polda Sulawesi Tenggara.
Ia pun kemudian menjelaskan ujaran kebencian yang tersebar tersebut dia sampaikan dalam video kendaraan Polri yang sedang melintas menuju Polda Sulawesi Tenggara.
“Atas perbuatan tersebut saya sagat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti itu lagi," katanya.
Video permintaan maaf Febi pun kini viral di media sosial facebook seperti yang diunggah akun Facebook Sisi April Lia. Dalam unggahan tersebut dia mengajak warga bijak ber media sosial.
Baca: Kisah Toto Anjing Setia, Menunggu Tuannya Berminggu-minggu di Rumah Sakit walau Majikan Sudah Mati
Baca: Hadiri Deklarasi AMPI untuk Capres Nomor 01 di Medan Jokowi Minta Kaum Milenial Tidak Golput
Berikut unggahan lengkapnya.
Pelaku Hate Speech Meminta Maaf
Setelah Sebelumnya viral di media sosial terkait cuitannya yang telah menghina institusi Polri, Feby Rahmayana langsung memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Setelah pemeriksaan itu usai, mahasiswi semester IV disalah satu Perguruan Tinggi di kota Kendari ini, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya.
Kini permasalahan ini telah usai dan tidak ditindaklanjuti lagi ke proses hukum. Belajar dari pengalaman Feby, Polda Sultra mengajak kepada seluruh masyarakat dan khususnya kaum milenial, untuk tidak melakukan tindakan serupa dan melanggar UU ITE.
#Bijak Bermedia Sosial
#Stop Hate Speech
Multimedia Polda Sultra
Jumat 15 Maret 2019.
Tangan Polisi Terbakar saat Mengamankan Demo
Kanit Sabhara Polsekta Panakukang, Iptu Abdul Muis terbakar saat berusaha menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa yang membakar ban bekas di tengah jalan protokol di Makassar, Kamis (14/3/2019) sore.
Dari video yang direkam anggota Polsekta Panakukan, awalnya mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani yang merupakan jalan protokol di Kota Makassar.
Tidak puas dengan hanya berorasi mengkritik pelayanan di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, puluhan mahasiswa itu kemudian ke tengah jalan untuk membakar ban bekas.
Abdul Muis lalu berupaya menghentikan aksi membakar ban oleh pendemo tersebut.
Namun nahas, saat berebut ban bekas yang telah tersiram bensin, tiba-tiba disulut api oleh satu mahasiswa.