PENYUAP Romy Seharusnya tak Lolos Seleksi Kemenag hingga KPK Sita Uang Ratusan dari Ruangan Menag
"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi somehow dia (hasil seleksi) bisa berubah (lolos). Dan itu yang lagi ditelusuri.''
Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin.
Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.
Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.
Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk memengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu," ujarnya.
Meski demikian, kata Febri, KPK enggan mengambil kesimpulan tertentu terhadap pihak lainnya tersebut.
"Kami tidak menyimpulkan dulu ya karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan ada bukti yang perlu disita jika dipandang terkait, dipelajari lebih lanjut. Apakah ada pihak lain yang dproses tergantung pada alat bukti dan penanganan perkara," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap Kementerian Agama ( Kemenag) memperbaiki diri terkait persoalan tata kelola internal kementerian.
Hal itu merespons dua pejabat Kemenag di Jawa Timur yang menjadi tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan.
"Jadi sebenarnya kita ingin sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia dan insan Kementerian Agama di seluruh Indonesia bahwa Kementerian Agama itu seharusnya kementerian yang paling bersih, jadi contoh.
Bahkan jadi contoh bagi KPK sendiri," ungkap Laode di Gedung Penunjang KPK, Senin (18/3/2019).
Menurut Laode, sebenarnya seleksi jabatan di Kementerian Agama sudah menggunakan sistem elektronik.
Pihak yang lolos pun sudah diumumkan.
Salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus ini sempat tak lolos karena pernah menerima hukuman disiplin.
"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin.