PENYUAP Romy Seharusnya tak Lolos Seleksi Kemenag hingga KPK Sita Uang Ratusan dari Ruangan Menag

"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi somehow dia (hasil seleksi) bisa berubah (lolos). Dan itu yang lagi ditelusuri.''

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
PENYUAP Romy Seharusnya tak Lolos Seleksi Kemenag hingga KPK Sita Uang Ratusan dari Ruangan Menag. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso) 

PENYUAP Romy Seharusnya tak Lolos Seleksi Kemenag hingga KPK Sita Uang Ratusan dari Ruangan Menag 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung. 

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah.

Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Febri mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi.

Febri menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Lukman, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri.

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri.

Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin.

Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.

Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.

Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk memengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu," ujarnya.

Meski demikian, kata Febri, KPK enggan mengambil kesimpulan tertentu terhadap pihak lainnya tersebut.

"Kami tidak menyimpulkan dulu ya karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan ada bukti yang perlu disita jika dipandang terkait, dipelajari lebih lanjut. Apakah ada pihak lain yang dproses tergantung pada alat bukti dan penanganan perkara," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap Kementerian Agama ( Kemenag) memperbaiki diri terkait persoalan tata kelola internal kementerian.

Hal itu merespons dua pejabat Kemenag di Jawa Timur yang menjadi tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan.

"Jadi sebenarnya kita ingin sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia dan insan Kementerian Agama di seluruh Indonesia bahwa Kementerian Agama itu seharusnya kementerian yang paling bersih, jadi contoh.

Bahkan jadi contoh bagi KPK sendiri," ungkap Laode di Gedung Penunjang KPK, Senin (18/3/2019).

Menurut Laode, sebenarnya seleksi jabatan di Kementerian Agama sudah menggunakan sistem elektronik.

Pihak yang lolos pun sudah diumumkan.

Salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus ini sempat tak lolos karena pernah menerima hukuman disiplin. 

"Dia pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Tapi somehow dia (hasil seleksi) bisa berubah (lolos).

Dan itu yang lagi ditelusuri.

Oleh karena itu kita berharap ke depan kita harap dapat diperbaiki sistem tata kelola di Kementerian Agama itu agar hal yang sama tidak terulang," kata Laode.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, dirinya dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag), akan kooperatif dengan KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur.

Saat ditanya apakah ia dan jajarannya siap diperiksa KPK, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran akan membantu KPK dalam hal apapun.

"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019) malam.

Kemenag, kata Lukman, juga siap memberikan data, informasi, atau hal-hal lainnya yang dinilai relevan oleh KPK untuk kepentingan penanganan perkara. 

"Kementerian Agama menyatakan sikap secara tegas untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana kepada KPK, dan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan," ujar dia.

Lukman menyatakan, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian.

"Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujar dia.

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "KPK: Kemenag Seharusnya Kementerian yang Paling Bersih, Jadi Contoh", "KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved