Ombudsman dan KPK Jalin Kerjasama Pemberantasan Korupsi Khususnya di Sumut, Dana Desa jadi Prioritas
Apalagi selama ini, tidak sedikit laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait indikasi tindak pidana korupsi.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Ombudsman dan KPK Jalin Kerjasama Pemberantasan Korupsi Khususnya di Sumut, Dana Desa jadi Prioritas
TRIBUN-MEDAN.com- Ombudsman RI dan KPK telah menadatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi dan pengawasan penyelenggaraaan pelayanan publik di tanah air.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, dengan kerjasama tersebut, Ombudsman dan KPK dapat bersinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di Sumut.
Apalagi selama ini, tidak sedikit laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait indikasi tindak pidana korupsi.
Ini diketahui setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan laporan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman.
“Jadi, kerjasama ini untuk penguatan. Mungkin saja ada laporan di KPK terkait pelayanan publik dan maladministrasi, itu bisa diarahkan ke Ombudsman," kata Abyadi di Medan, Rabu (20/3/2019) malam.
"Begitu juga sebaliknya, ketika ada laporan ke kita yang ternyata setelah kita tindaklanjuti, ada indikasi tindak pidana korupsi, itu akan dikoordinasikan dengan KPK. Ini menurut saya yang penting untuk dikuatkan,” sambungnya.
Caleg Muda Andre Sinaga Tunda Nikah demi Menjadi Anggota DPRD, Gelontorkan Dana Kampanye Rp 600 Juta
Shireen Sungkar Ungkap Perbedaan Penghasilannya sebagai Youtuber dan Bermain Sinetron, Ini Katanya
Nikita Mirzani Terkini - 2 Mantan Suami Sajad Ukra dan Dipo Latief, Nikita Mirzani Jawab Menohok
Viral, Pasutri Lesehan dan Bayi Tertidur di Kursi Kereta, Ada Kisah Haru di Baliknya
Menurut Abyadi, Ombudsman dan KPK memang harus membangun sinergi yang kuat. Karena praktik korupsi dan penyelenggaraan pelayanan publik adalah dua hal yang saling berkaitan erat.
“Korupsi itu kan terjadi karena aspek-aspek pelayanan publiknya tidak berjalan. Misalnya penyelenggaraan pelayanan publik tidak menerapkan standar pelayanan publik. Kemudian akibat perilaku para pelaksana pelayanan publik yang tidak sesuai etika penyelenggara pelayanan publik. Hal hal ini yang menjadi salah satu faktor terjadinya korupsi. Di Sumut, penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk seperti ini masih terjadi,” ujar Abyadi.
Abyadi menjelaskan, untuk menindaklanjuti nota kesepahaman itu, Ombudsman di Papua Sumut akan berkoordinasi dengan Bidang Pencegahan KPK, terutama dengan Tim Korsupgah. Karena tim Korsupgah KPK yang ada di provinsi.
Hotman Paris Singgung Haji Pengusaha Batu Bara Ungkap Agen Jet Pribadi Syahrini, Siapa Bayar
Survei Litbang Kompas Suguhkan Data Elektabilitas Capres, 2 Petinggi Lembaga Survei Angkat Bicara
Kini iPhone Miliki Fitur Pictar untuk Hasil Foto Berkualitas Ciamik, Nggak Perlu Repot DSLR
“KPK ini kan ada tim pencegahannya. Jadi, kalau nanti ada laporan pungli secara masif dan terus menerus terjadi dan meresahkan masyarakat, maka bisa dikoordinasikan dengan tim pencegahan KPK,” ungkapnya.
Kerjasama dalam penanganan laporan masyarakat seperti itu, sambung Abyadi sudah pernah dilakukan Ombudsman Sumut dan KPK di Sumut. Seperti menangani kasus permintaan sejumlah uang terhadap pengangkatan tenaga penyuluh di sebuah daerah.
Ombudsman berkoordinasi dengan KPK, dan setelah ditindaklanjuti akhirnya SK pengangkatan para tenaga penyuluh itu akhirnya diterbitkan.
PENGEMIS Bermobil Angkat Bicara hingga Menangis Usai Viral, Bantah Berita Medsos, Ungkap Apa Adanya
Viral Nama Bayi Diberi Sandiaga Uno setelah Ada Bayi yang Bernama Joko Widodo Maruf
Hotman Paris Penasaran, Artis Cita Citata Ditawari Jadi PSK Iming-iming Mobil Rp 5 Miliar, Bupati?
"Ini sangat membantu masyarakat luas,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Abyadi, Ombudsman Sumut juga pernah menangani laporan terkait penyalahgunaan dana desa di sebuah kabupaten di Sumut. Alokasi dana desa untuk sebuah desa, justru dipergunakan di desa lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ombudsman-kpk.jpg)