Ratna Sarumpaet Akhirnya Minta Maaf pada Dokter RS Bina Estetika, Ratna Sarumpaet Merasa Bersalah
Ratna Sarumpaet merasa bersalah hingga akhirnya minta maaf pada dokter Sidikyang bertugas di RS Bina Estetika
Ratna Sarumpaet Akhirnya Minta Maaf pada Dokter RS Bina Estetika, Ratna Sarumpaet Merasa Bersalah
TRIBUN-MEDAN.COM - Ratna Sarumpaet merasa bersalah hingga akhirnya minta maaf pada dokter Sidikyang bertugas di RS Bina Estetika
//
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menyampaikan permohonan maaf kepada dokter yang bertugas di RS Bina Estetika, Dokter Sidik Setiamihardja.
Dokter Sidik adalah yang menangani operasi pengencangan muka Ratna Sarumpaet.
Dirinya merasa bersalah, karena ada kesan yang menyalahkan Dokter Sidik. Namun Ratna Sarumpaet tidak merinci maksudnya.
Baca: Ratna Sarumpaet Terkini - Ungkap Sakit Dengkul Berada di Tahanan, Ratna: Saya Sudah Berumur 71 tahun
"Ada dari Dokter Sidik ya. Saya melalui kalian minta maaf kepada dia. Dia gak salah, ada kesan seolah-olah dia salah," ujar Ratna seusai sidang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Ratna mengaku telah menjadi pasien Dokter Sidik. Menurutnya, Dokter Sidik merupakan dokter yang baik.
"Dia dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65 (tahun). Jadi sudah sering saya makai," ungkap Ratna.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Beginilah keluhan Ratna Sarumpaet ditemui usai sidang. Ratna mengaku mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan..
//
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengeluhkan kondisi Rutan Polda Metro Jaya yang tidak layak huni.
Ia mengaku sering mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan.
Baca: Kisah Pilu Melinda Zidemi, Video Call Pendeta Sebulan Sebelum Dibunuh, Fakta Lain Kasus Pembunuhan
Baca: MENGHARUKAN,Video Call Terakhir Pendeta Muda Melinda Zidemi Sebelum Tewas Cerita Mau ke Nias Menikah
"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Baca: MENGHARUKAN,Video Call Terakhir Pendeta Muda Melinda Zidemi Sebelum Tewas Cerita Mau ke Nias Menikah
Ia menyebut tempat tidur di tahanan tidak layak ditempati.
"(Tempat tidur di tahanan) itu bukan tempat tidur," katanya.
Baca: PERISTIWA SADIS, Suami tak di Rumah, Ibu dan Anak Dibacok Membabi-buta saat Tidur, Hubungan Asmara?
Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota.
Baca: Respons Ruhut Sitompul Sasar Postingan Kritik Putri Amien Rais soal Hoaks Bawa Nama Ratna Sarumpaet
"Saya, kan, hanya menunggu (keputusan menjadi tahanan kota). Tadi, kan, sudah diajukan," kata Ratna.
Pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim usai menjalani sidang, Selasa ini.
Dalam permohonanya, pihak Ratna Sarumpaet memasukkan nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Adapun, sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) pekan depan.
Agenda sidang berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan JPU.
Baca: MENGHARUKAN,Video Call Terakhir Pendeta Muda Melinda Zidemi Sebelum Tewas Cerita Mau ke Nias Menikah
Polda Metro Jaya: Rutan Bukan untuk Tempat Pindah Tidur
TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, akhirnya membuka alasan sebenarnya kenapa dirinya mengajukan penahanan kota, bukan di rutan.
Jika sebelumnya Ibunda Atiqah Hasiholan ini selalu berdalih soal kesehatan, kali ini Ratna berterus terang mengeluhkan kondisi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Dia merasa tidak nyaman selama berada di Rutan Polda Metro Jaya sejak 5 Oktober 2018.
"Nggak ada ventilasi, dan sempit. Itu aja," ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Karena itu, dia berencana untuk memohon jadi tahanan kota sehingga dirinya tidak perlu berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
"Saya mau dipenjara selamanyanya boleh aja.
Tapi boleh dong saya menggunakan hak saya.
Karena kondisi ventilasi tidak baik untuk kesehatan saya," ujar dia.
Ia mengaku sering mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan.
"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Ia menyebut tempat tidur di tahanan tidak layak ditempati.
"(Tempat tidur di tahanan) itu bukan tempat tidur," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota.
"Saya, kan, hanya menunggu (keputusan menjadi tahanan kota). Tadi, kan, sudah diajukan," kata Ratna.
Pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim usai menjalani sidang, Selasa ini.
Dalam permohonanya, pihak Ratna Sarumpaet memasukkan nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Sebelumnya Rabu (6/3/3019), Ratna sempat melontarkan kekecewaan setelah majelis hakim menolak permohonan tahanan kota yang diajukannya.
"Ya saya kan meminta, lalu ditolak, ya apa boleh buat," kata Ratna seusai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Ratna melanjutkan, dirinya merasa mempunyai alasan kuat untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Ratna menilai, dirinya sudah cukup berumur sehingga dapat terserang penyakit apabila ditahan di ruang tahanan.
"Masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan (penahanan)?" ujar Ratna.
Lanta bagaimana respon Polda Metro atas keluhan terdakwa Ratna Sarumpaet?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memgatakan, kondisi rutan tidak akan senyaman rumah sendiri.
Keterbatasan fasilitas di rutan, lanjut dia, untuk pembinaan para tersangka yang terjerat tindak pidana.
"Yang namanya rutan semuanya, kan, ada fasilitas yang ditentukan, misalnya jatah makan dan jatah besuk.
Jadi memang rutan bukan untuk pindah tidur, tetapi untuk dilakukan pembinaan juga, jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Selain itu, ia juga menanggapi keluhan Ratna yang menyebut tidak ada ventilasi di tahanan Polda Metro Jaya.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya?
Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sore, itu ada semua.
Kira-kira ada udara enggak di situ?
Ada udara untuk sirkulasi ya," ujarnya.
Baca: PERISTIWA SADIS, Suami tak di Rumah, Ibu dan Anak Dibacok Membabi-buta saat Tidur, Hubungan Asmara?
Baca: Kisah Pilu Melinda Zidemi, Video Call Pendeta Sebulan Sebelum Dibunuh, Fakta Lain Kasus Pembunuhan
Ratna Sarumpaet Akhirnya Minta Maaf pada Dokter RS Bina Estetika, Ratna Sarumpaet Merasa Bersalah
TAUTAN: Terdakwa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Dokter Bedah RS Bina Estetika, dan TRIBUN
