DJP Online 2 Hari Lagi, Ini Cara Mudah Mengisi Laporan SPT, Batas Akhir 31 Maret 2019
DJP Online 2 Hari Lagi, Ini Cara Mudah Mengisi Laporan SPT, Batas Akhir 31 Maret 2019
DJP Online 2 Hari Lagi, Ini Cara Mudah Mengisi Laporan SPT, Batas Akhir 31 Maret 2019
TRIBUN-MEDAN.COM - Apakah Anda sudah mengisi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak?
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.
Baik melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP seperti OnlinePajak.
Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Detik-detik Hercules Mengamuk di Ruang Sidang Sampai Mengusir Polisi, Tonton Videonya di Sini
Detik-detik Duo Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidoni Ditangkap, Ternyata Tetangga Dekat Korban
Dua Pembunuh Pendeta Zidemi Ditangkap: Hasil Autopsi Ditemukan Sperma di Area Kewanitaan
Kronologi Pan Tewas di Tempat Dipatuk Ular Kobra Sepanjang 3 Kaki, Warga Belah Ular Berbisa Jadi Dua
Sukri Tak Menyangka Kabar Istri Meninggal Ternyata dari Si Pembunuh: Tidak akan Lupa Seumur Hidup
Foto-foto Dua Pembunuh yang Ditembak Polisi - Kasus Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Melinda Zidoni
Kabar Terkini KKB - Detik-detik Pratu Kreku Buang Senjata dan Bujuk KKB Serahkan Diri, Ini Videonya
Ayah Mencabuli Putri Tiri sejak 2017, Bermula dari Kecurigaan Guru yang Akhirnya Melapor ke Polisi
Sebaiknya Anda mengisi pada pertengahan bulan seperti sekarang ini karena biasanya kalau mendekat tegat waktu sistem online terkadang suka error
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/djp-online-isi-pajak-online.jpg)