2 Hari setelah Instruksi Pencegahan Diskriminasi Sultan Jogja, Salib Nisan Makan di Sleman Dibakar
"Pukul 15.30 WIB, saya ditelepon salah satu ahli waris. Dia mengatakan ada nisan kayu yang dirusak," ujar pengurus Makam RS Bethesda, Hari.
Hari juga akan melaporkan kejadian itu ke yayasan.
Heri mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang melakukan aksi pengerusakan ini.
Namun, Hari megetahui bahwa ada orang dengan gangguan jiwa yang setiap malam tidur di area makam.
Setiap malam, kata Heri, gerbang makam selalu ditutup meskipun tidak terkunci.
Sebab setiap kali dikunci selalu dirusak.
"Ya ditutup tetapi tidak digembok. Soalnya setiap digembok selalu dirusak orang, bahkan gudang belakang kuncinya juga sering dirusak," ujarnya.
Dua hari lalu, 4 April 2019, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan instruksi Nomor 1/INSTR/2019 tentang pencegahan potensi konflik sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi menyampaikan rasa prihatin dan menyayangkan kejadian beberapa waktu lalu di Padukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.
Seorang warga pindahan ke desa tersebut sempat ditolak untuk tinggal lantaran non-Muslim.
"Sebagai warga Yogya kami prihatin.
Yogya yang dikenal toleran, dengan nila setitik, langsung bahwa Yogya intoleran dan sebagainya," ujar Gatot dalam jumpa pers di Kantor Kepatihan, Jumat (5/4/2019).
Gatot menyampaikan, ada penyelengara pemerintahan yang kurang tepat jika berkaca dari kejadian di Padukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.
Sebab, kejadian tersebut dilatarbelakangi adanya aturan di dusun setempat.
"Kenapa bisa terjadi seperti ini, kalau dicermati, peraturan yang "ilegal" tersebut kan sejak tahun 2015.
Ini tentu perlu kita sikapi bahwa ada penyelenggaraan pemerintah yang mungkin kurang tepat dan ada yang salah," ujar dia.