Polda Sumut Tangkap Pengemplang Pajak Diduga Sebesar Rp 450 Miliar setelah Dikuntit Selama 2 Hari
DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pihaknya mengamankan Husin sejak Kamis (4/4/2019) malam.
Di tengah perjalanan, Husin seolah mengetahui kalau dirinya ada yang mengikuti.
Dia lalu dia berupaya menghilangkan jejak dengan melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Masuk dan keluar jalan kecil bahkan keluar masuk komplek perumahan di kawasan Padang Bulan, kemudian tiba-tiba memutar haluan dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar kawasan Kota Medan.
Mengakibatkan, petugas sempat kewalahan dan nyaris kehilangan jejak.
Setelah melakukan penguntitan yang cukup melelahkan, akhirnya mobil Lexus tersebut berhasil dihalau petugas di kawasan Jalan Gaharu, Rabu (3/4/2018) sekitar pukul 11.20 WIB.
Fosil Paus Berkaki Empat Ditemukan, Bisa Berjalan dan Berenang
Khabib dan McGregor Saling Ejek di Dunia Maya, Pelatih Ingatkan McGregor:Jangan Sampai Dia Tersenyum
Pria yang saat itu mengenakan kaos warna putih dan jeans warna biru serta sepatu warna hitam itu langsung dibawa ke kantor Ditjen Pajak Suka Mulia Jalan Palang Merah yang kemudian ditangani petugas bernama Muliadi.
Selanjutnya, Husin diserahkan penanganannya kepada petugas PPNS Polda Sumut.
Menurut informasi yang diterima, Husin disebut-sebut sebagai pemilik PKS PT Agrindo Sumatera yang memproduksi CPO di Jalan Serbajadi, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain PKS, dia juga diduga memiliki sejumlah perusahaan di Sumut.
(akb/tribun-medan.com)