Sadisnya Geng Motor Medan Pukuli Pelajar lalu Dilindas Pakai Motor Sampai Koma
Aparat kepolisian terus memburu sejumlah anggota Geng Motor Ezto yang melakukan penganiayaan terhadap siswa SMA Santo Thomas 3 Medan, Rico Lumbanraja.
Total sudah 3 pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Rico. Seorang tersangka bernama David Mangatas Nadapdap (25) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 336 A Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.
"Ini tersangka yang ikut melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menabrak korban sebanyak 2 kali dengan sepeda motor serta melakukan pengrusakan terhadap rumah dengan cara melempar rumah tersebut dengan batu," kata Kapolsek Helvetia, Trila Murni.
Tersangka lainnya adalah Gani Ari Kristian (29), warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 279 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.
Sedangkan tersangka ketiga yakni Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel No 10 Kelurahan Cinta Dame.
Meski sudah menangkap tiga tersangka, kepolisian masih melanjutkan perburuan pelaku lainnya. Kapolsek Helvetia mengklaim sudah mengantongi identitas sejumlah anggota Geng Motor Ezto yang turut melakukan penganiayaan terhadap Rico.
"Kita akan terus berusaha untuk mencari pelaku-pelaku lainnya. Data para pelaku sudah dikantongi," ujarnya.
"Dari tiga pelaku yang sudah diamankan, mereka melakukan penyerangan karena kelompok korban diduga menghajar salah seorang teman para pelaku," jelas Trila.(tribun-medan.com)