Dibangun dari Anggaran Pusat, Kolam Renang Stadion Sidikalang Mubazir dan Memprihatinkan
Anggaran untuk pembangunan kolam renang ini berasal dari dana pusat dan dibangun saat masa kepemimpinan Bupati Dairi MP Tumanggor.
TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Kondisi kolam renang yang berada di Kompleks Stadion Utama Panji Sibura-bura, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, memprihatinkan. Bahkan terbilang sudah tak layak lagi dipergunakan.
Pantauan Tribun Medan, Minggu (7/4/2019), air kolam tinggal genangan saja.
Ubin keramik yang menjadi bahan lantai dasar kolam telah berlumut dan banyak yang pecah.
Aneka fasilitas di atasnya pun rusak. Begitu pula dengan kamar ganti. Secara keseluruhan, areal kolam terlihat berantakan dan dipenuhi tanaman liar.
Menurut warga, kondisi itu sudah berlangsung lama. Pada malam hari, kondisi kolam begitu suram, dan bagi beberapa warga tampak menyeramkan, karena minim penerangan.
Situasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oknum muda-mudi untuk berbuat maksiat.
"Kalau enggak salah, dibangun tahun 2009 itu, berselang beberapa bulan setelah gedung stadion selesai dibangun. Sempat difungsikan dan dinikmati masyarakat. Namun, itu hanya sebentar, sebab airnya lambat laun habis dan enggak terisi kembali. Katanya, kolamnya bocor," ujar Hartono Capah, warga sekitar.
Kecacatan bangunan kolam renang tersebut, masih menurut warga, diduga disebabkan proses pengerjaannya dahulu asal jadi.
Wakil Ketua DPRD Dairi Benpa Hisar Nababan berkomentar, anggaran untuk pembangunan kolam renang ini berasal dari dana pusat dan dibangun saat masa kepemimpinan Bupati Dairi MP Tumanggor.
"Saya memang belum anggota dewan kala itu, tetapi saya masih ingat dahulu tujuan kolam renang itu dibangun, yaitu sebagai pusat pelatihan renang dan diversifikasi destinasi wisata di Dairi, serta sumber pemasukan daerah," terang Benpa, kala ditemui Minggu (7/4/2019).
Benpa mengatakan, bangunan terbengkalai seperti kolam renang Stadion Panji Sibura-bura ini masih banyak di Dairi, seperti bangunan poskesdes atau pustu yang ada di desa-desa.
Hal itu, aku Benpa, disebabkan oleh beberapa faktor. Namun, faktor utama ialah soal kepedulian.
"Karena pemerintah kurang peduli makanya jadi seperti itu. Artinya, sesudah dibangun, ya sudah," ucap Benpa.
Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Dairi terpilih dapat memperhatikan hal ini, agar seluruh bangunan mubazir ini di Dairi difungsikan kembali, sehingga pembangunan diselenggarakan terhadap sektor yang belum ada saja.
"Terkait kolam renang ini, saya rasa memang perlu direhabilitasi. Namun, setelah itu serahkan saja pengelolaannya pada pihak ketiga kalau memang Dinas Pemuda dan Olahraga selaku SKPD terkait tak mampu mengelola," pungkasnya.
Sudah Usulkan Rencana Perbaikan
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi Amper Nainggolan mengaku, belum menjabat sebagai kepala dinas saat pekerjaan pembangunan kolam renang Stadion Utama Panji Sibura-bura diadakan.
Pihaknya enggan membuka alias mengaktifkan kegiatan pada kolam renang tersebut, karena sudah rusak.
"Sebelum saya jadi kadis (kepala dinas), sudah rusak itu," ujar Amper, Minggu (7/4/2019).
Dikatakan Amper lagi, semenjak ia Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi, dirinya telah mengusulkan perbaikan kolam renang tersebut pada musrenbang. Namun, tak dikabulkan.
Perbaikan fasilitas publik ini dianggap kurang prioritas.
"Anggaran kita terbatas. Jadi, yang dianggap prioritas saja yang didahulukan. Ini pada Musrenbang RKPD 2020 sudah kita usulkan kembali. Mudah-mudah disetujui," tandas Amper.
Sebelumnya, saat Tribun Medan menelusuri kabar perihal proyek kolam renang ini, didapati informasi bahwa kerusakan yang terjadi disebabkan pengerjaannya asal jadi.
Kejaksaan melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, saat disinggung perihal informasi adanya masyarakat yang mencurigai proyek kolam renang ini, mengatakan bakal menelusuri hal ini bersama ahli teknik sipil.
Apabila ditemukan benar asal jadi alias tidak sesuai standar, maka selanjutnya pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kami berharap juga, masyarakat buat laporan pengaduan, agar ada dasar kami untuk memproses," ujar Sumanggar, Minggu (7/4/2019).
(cr16/tribun-medan.com)