Viral Medsos

Mahfud MD Sebutkan Ada 3 Kemungkinan yang Menjadi Motif Penyebaran Hoax Server KPU Sudah Disetting

hoaks yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur server perhitungan suara untuk memenangkan capres tertentu.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjelaskan saat hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). Diskusi tersebut mengambil tema Merawat Kebhinekaan dan Mengokohkan Kebangsaan, yang mengulas berbagai persoalan bangsa terkait penggunaan politik identitas dan penyebaran hoaks yang semakin marak. 

"Maka dijelaskan di sana dan direkam kemudian viral di media sosial yang disampaikan bahwa ada settingan,"sambungnya.

Ferdinand mengaku, pihaknya juga belum memahami settingan yang dimaksud.

Kendati demikian, ia menilai semestinya KPU tak lantas melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian karena ada kemungkinan informasi tersebut benar.

"Sampai hari ini sebetulnya kami sendiri belum memahami settingan yang dimaksud di mana," ungkap Ferdinand.

"Tetapi di sini, kami sebetulnya ke KPU mestinya sebelum melaporkan yang bersangkutan dan akun-akun media sosial ini ke kepolisian, sebaiknya yang bersangkutan ini dipanggil."

"Diminta menjelaskan di mana titik yang disebutkan, diatur, dikondisikan, atau disetting 57 persen."

"Siapa tahu informasi yang dia miliki itu ternyata benar dan memang pelakunya bukan KPU tapi adalah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Ferdinand menyatakan, jika memang yang bersangkutan tidak dapat membuktikannya ke KPU, maka baru diselesaikan secara hukum.

"Tadinya saya harap KPU memanggil yang bersangkutan, menjelaskan, dan ternyata kalau dia tidak bisa membuktikan titik-titik di mana yang dia sebut sebagai settingan itu ya baru silakan ambil tindakan hukum," jelas Ferdinand.

"Ya tapi kalau dia benar bisa membuktikan kan kasihan warga negara kita yang mempunyai informasi yang kami nilai mempunyai semangat ingin turut menjaga demokrasi kita ini harus berhadapan dengan hukum," tandasnya.

Simak videonya dari menit 6.50:

(TribunWow.com/Nanda)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved