Potret Kusam Kolam Renang Sidikalang, Digadang Taraf Internasional Kini Jadi Mubazir

Kondisi kolam renang yang berada di kompleks Stadion Utama Panji Sibura-bura, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang

TRIBUN MEDAN/DOHU LASE
Potret kolam renang yang terletak di kompleks Stadion Utama Panji Sibura-bura, Sidikalang, Minggu (7/4/2019). Kondisinya memprihatinkan. 

Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang baru terpilih dapat memperhatikan hal ini, agar seluruh bangunan mubazir di Dairi difungsikan kembali dan pembangunan yang akan diselenggarakan terhadap hal-hal yang belum ada saja.

"Terkait kolam renang ini, saya rasa memang perlu direhabilitasi. Namun, setelah itu serahkan saja pengelolaannya pada pihak ketiga, kalau memang Dinas Pemuda dan Olahraga selaku SKPD terkait tak mampu mengelola," pungkasnya.

Sudah Diusulkan Perbaikannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi Amper Nainggolan mengaku, belum menjabat sebagai kepala dinas saat pekerjaan pembangunan kolam renang Stadion Utama Panji Sibura-bura diadakan.

Pihaknya enggan membuka alias mengaktifkan kegiatan pada kolam renang tersebut, karena sudah rusak.

"Sebelum saya jadi kadis (kepala dinas), sudah rusak itu," ujar Amper, Minggu (7/4/2019).

Dikatakan Amper lagi, semenjak ia Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi, dirinya telah mengusulkan perbaikan kolam renang tersebut pada musrenbang. Namun, tak dikabulkan.

Perbaikan fasilitas publik ini dianggap kurang prioritas.

"Anggaran kita terbatas. Jadi, yang dianggap prioritas saja yang didahulukan. Ini pada Musrenbang RKPD 2020 sudah kita usulkan kembali. Mudah-mudah disetujui," tandas Amper.

Sebelumnya, saat Tribun Medan menelusuri kabar perihal proyek kolam renang ini, didapati informasi bahwa kerusakan yang terjadi disebabkan pengerjaannya asal jadi.

Kejaksaan melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, saat disinggung perihal informasi adanya masyarakat yang mencurigai proyek kolam renang ini, mengatakan bakal menelusuri hal ini bersama ahli teknik sipil.

Apabila ditemukan benar asal jadi alias tidak sesuai standar, maka selanjutnya pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Kami berharap juga, masyarakat buat laporan pengaduan, agar ada dasar kami untuk memproses," ujar Sumanggar, Minggu (7/4/2019). 

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved