Keluarga Audrey Menampik Hasil Visum yang Diumumkan Polisi, Miliki dan Beberkan Bukti Terbaru
Keluarga Audrey Menampik Hasil Visum yang Diumumkan Polisi, Miliki dan Beberkan Bukti Terbaru
Diceritakan oleh Umi, Audrey mengalami pengeroyokan pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Namun keluarga baru melapor pada Jumat (5/4/2019) dan langsung dilakukan visum.
Sehari setelahnya, Sabtu (6/4/2019) Audrey akhirnya dirawat di rumah sakit.
"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat di rumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku," jelas Umi.

Hasil Visum Kepolisian
Dikutip dari TribunPontianak.com, hasil visum kasus Audrey tidak menunjukkan adanya memar atau bengkak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Kondisi mata korban juga tidak memar.
Hal itu juga yang terjadi pada penglihatan korban.
Semua hasil visum menujukkan bahwa hasil penglihatan korban normal.
Lebih lanjut, bagian telinga, hidung dan juga tenggorokan korban juga tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," kata Anwar.
Kondisi perut korban juga diketahui tidak memar dan dalam keadaan normal.
Selain itu, bekas luka di tubuh korban juga tidak ditemukan dari hasil visum.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelas Anwar.
Tak hanya itu, korban yang mengaku mengalami penganiayaan di bagian organ vital, hasil visum justru sebaliknya.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hanya saja, korban diduga mengalami depresi lantaran trauma.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Anwar.

Pelaku Pengeroyokan
Dikutip dari TribunPontianak.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan hasil pemeriksaan terkait pelaku pengeroyokan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa korban dikeroyok oleh 12 siswi SMA.
Namun dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, hanya ada tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
Dijelaskan Husni, ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Ketiganya yakni E, T, dan L.
Hanya saja ada dua pelaku lain yang menjemput korban namun tidak melakukan kontak fisik.
Mereka adalah D dan P yang merupakan siswi yang menjemput korban Audrey di rumahnya.
Pengakuan Korban
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Husni dikutip dari TribunPontianak, korban awalnya mengaku dijemput oleh pelaku.
Saat itu diketahui korban Audrey menggunakan kendaraan roda dua dan diikuti oleh dua sepeda motor.
Saat tiba di Jalan Sulawesi, korban kemudian dicegat oleh pelaku.
Dari arah belakang, tiba-tiba terduga pelaku T menyiramkan air pada korban.
Setelahnya pelaku menganiaya korban sampai korban terjatuh.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku E juga ikut melakukan pengeroyokan.
Mengalami penganiayaan itu, korban sempat melarikan diri.
Namun saat sampai di Taman Akcaya korban masih dianiaya oleh pelaku T dan juga pelaku L.
Di tengah aksi pengeroyokan tersebut, warga ternyata sempat melihat aksi tersebut.
Hal itu membuat pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri.
(TribunWow.com)
#Keluarga Audrey Menampik Hasil Visum yang Diumumkan Polisi, Miliki dan Beberkan Bukti Terbaru
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bantah Hasil Visum Kasus Audrey, Keluarga Beberkan Sederet Bukti Baru Pengeroyokan