Pegawai Puskesmas Ini Bongkar Borok Atasan kepada Anggota DPRD Deliserdang

Ia menduga dirinya dipindahkan lantaran selalu bertentangan dengan Kepala Puskesmasnya, drg Sri Astuti Hariani.

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Farida Astuti Hariani (kanan), Pegawai Puskesmas datang ke kantor DPRD Deliserdang mengadukan nasibnya kepada Benhur Silitonga, Senin (15/4/2019). Ia juga turut menunjukkan berbagai dokumen. 

TRIBUN-MEDAN.com - Farida Astuti Hariani, Pegawai Puskesmas Bandar Baru Kabupaten Deliserdang datang ke kantor DPRD Deliserdang dan mengadukan nasibnya Senin, (15/4/2019).

Ia mengadu karena merasa diperlakukan tidak adil sebab saat ini dirinya sudah dimutasikan ke Puskesmas Percut Seituan.

Meski rumahnya berada di Jln HM Joni Medan dan lebih dekat dengan tempat tugasnya yang baru namun tetap saja merasa kebijakan itu dianggapnya tidak adil baginya.

Saat itu aspirasi Farida ditampung langsung oleh Sekretaris Komisi A, Benhur Silitonga.

Awalnya Benhur sedang duduk santai dan bercengkrama dengan wartawan dan tidak lama kemudian Farida pun meminta waktu Benhur.

Banyak persoalan yang saat itu diungkapkan oleh Farida dan dibeberkannya juga kepada wartawan sambil menangis.

Ia menduga dan berpendapat dirinya bisa dipindahkan lantaran selalu bertentangan dengan Kepala Puskesmasnya, drg Sri Astuti Hariani.

"Saya juga mohon perlindungan pak, karena saya jadi diancam-ancam juga sama orang lantaran membongkar adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak Puskesmas Sibolangit. Untuk mendapatkan kartu KIS dari Jokowi itu ada warga yang dipinta Rp 800 sampai Rp 850 ribu. Sekarang uang warga itu sudah dikembalikan tapi ada yang enggak senang,"ujar Farida.

Tidak hanya sekedar cakap-cakap Farida juga saat itu menunjukkan berbagai dokumen.

Ia mengaku sebenarnya dirinya merupakan mantan Bendahara di Puskesmas Bandar Baru dan pada tahun 2018 baru diganti.

Disebut pada saat dirinya menjadi bendahara banyak kebijakan-kebijakan yang sebenarnya dikeluarkan oleh Kapusnya yang melanggar ketentuan.

Ia heran mengapa hal ini bisa lolos dari pengawasan Inspektorat Deliserdang.

"Kalau anggaran cair itu uang bisa dipotong sama Kapus mulai dari 6 sampai 10 persen. Kutanya kenapa gitu katanya untuk ke dinas agar kalau ada apa-apa bisa ikut membantu orang dinas. Saya bendahara tapi enggak pernah pegang uang. Mau beli apa-apa susah kali minta uangnya sama Kapus, ibaratnya kalau uang sudah cair, uang itu dikepit di sini (memperagakan diketiak) jadi susah ngambilnya. Ya kubilang memang sama dia (Kapus) kau sajalah yang jadi bendahara ini, kan enggak mungkin uangku yang keluar," kata Farida.

Ia menyebut banyak pegawai yang sebenarnya ketika datang ke kantor hanya tiga kali dalam seminggu bahkan hanya satu kali namun tidak pernah diberikan sanksi. Diceritakan juga absen-absen pegawai pun banyak yang kemudian dimanipulasi oleh bagian Tata Usaha demi mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ia menyebut paling kesal disaat Puskesmas sedang mau mengikuti akreditasi. Pada saat itu para pegawai katanya dipunguti uang Rp 250 ribu perorang oleh Kapus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved