Pegawai Puskesmas Ini Bongkar Borok Atasan kepada Anggota DPRD Deliserdang
Ia menduga dirinya dipindahkan lantaran selalu bertentangan dengan Kepala Puskesmasnya, drg Sri Astuti Hariani.
Penulis: Indra Gunawan |
"Kapus pun jarang itu datang ke kantor paling seminggu hanya tiga kali. Ada yang enggak pernah masuk kantor sampai puluhan hari tapi enggak juga dipindahkan dan dapat TPP. Kenapa aku yang sekarang dipindahkan dimana keadilan itu yang jujur malah dipindahkan. Sebenarnya aku sudah melapor ke Tipikor Poldasu (dugaan korupsi) tapi enggak pernah ditanggapi. Aku sekarang enggak mau tugas di Deliserdang lagi dan mau pindah ke Medan saja. Enggak benar lagi pejabat Deliserdang ini," kata Farida.
Benhur Silitonga menyebut pihaknya akan mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilan Dinas Kesehatan. Menurutnya kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum karena dianggap Farida punya banyak bukti.
"Ya saya sudah dengar. Ya memang banyak persoalan sekarang di Puskesmas dan ini yang kesekian kalinya. Ini akan kita panggil nanti dinas kesehatannya,"kata Benhur.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/farida-astuti-hariani.jpg)