Berbagai Dugaan Kecurangan Masif dan Sistemik di Tapteng Dilaporkan ke Bawaslu Sumut

Video dugaan kecurangan sudah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Bawaslu Sumatera Utara.

Ist
Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tapteng. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara.

Dalam video itu, terlihat beberapa kecurangan mulai dugaan money politik hingga dugaan pencoblosan surat suara oleh oknum petugas KPPS.

"Sudah kita laporkan ke Ketua Bawaslu Sumatera Utara," kata Roder SH, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, kemarin.

Dugaan kecurangan itu sebutnya, akan dilaporkan Senin (22/4/2019) ke Bawaslu. Sedangkan, video dugaan kecurangan sudah dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Bawaslu
Sumatera Utara.

"Rencananya, pengaduan resmi tinggal menyerahkan ke Ketua Bawaslu Sumatera Utara," sebut dia.

Baca: VIDEO Kecurangan Petugas KPPS Tapteng Viral di Medsos

Baca: Petugas KPPS di Tapteng Ini Diduga Curang, Dipergoki Warga Terburu-buru Hitung Surat Suara

Baca: Bawaslu Sumut Registrasi 92 Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu

 

Roder, mengatakan dugaan kecurangan sebutnya sudah jauh-jauh hari akan terjadi.

Bahkan, sejumlah warga atau calon pemilih sebelum dilakukan pemilihan calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tapteng, sudah jantungan.

"Jauh-jauh hari sudah kita ketahui itu, banyak warga yang jantungan, karena beberapa keganjilan dalam pileg," kata Roder.

Sebutnya lagi, beberapa dugaan kecurangan terjadi di Dapil 3, Barus, Barus Utara, Andam Dewi, Sosorgadong, Sirandorung dan Manduamas.

"Dengan ini melaporkan kepada pimpinan Bawaslu Sumatera Utara, diduga telah terjadinya pelanggaran atau kecurangan maupun pelanggaran tindak pidana pemilih di Kabupaten Tapteng terkhusus di Dapil 3 -Barus, Barus Utara, Andam Dewi, Sosorgadong,
Sirandorung dan Manduamas," sebut Roder.

Bentuk pelanggaran, sebutnya seperti adaya pertemuan di aula Hotel Bumi Asih tepatnya di Desa Naga Timbul Kecamatan Sitahui, dimana arahan Camat Dharma Pangihutan Lumbantobing dan Lurah Nauli Tomas, supaya warga yang dapat PKH (Program
Keluarga Harapan) untuk memilih Caleg NasDem terdiri dari: Dalmeria Sikumbang (caleg DPR-RI), Rahmansyah Sibarani (caleg DPRD Provinsi) dan Simon Petrus Simamora (caleg DPRD
Kabupaten).

"Bahwa masalah pelanggaran di Tapteng ini sudah terstruktur sistemik dan masif oleh karenanya harus dilakukan PSU (pemungutan suara ulang)," kata Roder.

Dan kalkulasi dugaan pembagian uang (money politik) Rp25 ribu untuk DPR-RI, Rp25 ribu untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Rp100 ribu DPRD Tapanuli Tengah.

"Kedua pembagian uang di Kantor Camat Batara," kata Roder.

Baca: Terus Bertambah, Video Kecurangan Pemilu di Tapanuli Tengah, Lagi-lagi Anggota KPPS Pelakunya

Dugaan kecurangan anggota KPPS di Tapanuli Tengah.
Dugaan kecurangan anggota KPPS di Tapanuli Tengah. (Facebook)

Ketiga, petugas KPPS diduga mencoblos dan memasukkan lebih dari satu surat suara di Desa Hutaginjang Kecamatan Barus Utara Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) atas nama terduga DS.

Keempat, bebernya, Albinus Simamora selaku Sekdes Hutaganjang Kecamatan Barus Utara berada di kotak pencoblosan dan mengarahkan untuk mencoblos caleon legislatif NasDem
kepada orangtua yang tidak tau membaca dan menulis.

Dugaan pelanggaran kelima, pembukaan kotak suara yang salah tercoblos di Kecamatan Barus.

Keenam pencoblosan surat suara oleh seluruh anggota KPPS dan dimasukkan ke dalam kotak suara di Kecamatan Sosorgadong yang langsung di depan mata Panwaslu Kecamatan Sosorgadong berinisal BS yang dalam pengakuannya pada kami dibawah tekanan oknum bupati.

Termasuk, dugaan kecurangan, surat suara yang dibawa oleh seorang ibu dari TPS dan mengembalikan dengan surat suara yang sudah tercoblos.

"Kelapan, kecurangan pileg di TPS 3 Desa Sigambo-Gambo Kecamatan Barus," kata Roder.

Juga telah terjadi penusukan kertas surat suara oleh pihak penyelenggara sebagaimana yang sudah banyak beredar di medsos maupun tv.

"Selain pengelembungan juga dilakukan penghilangan pada suara dari berbagai pihak. Kecurangan di TPS 1 Desa Uratan Kecamatan Andam Dewi," kata Roder lagi.

Juga adanya dugaan penambahan jumlah DPT yang hadir sebanyak 47 orang dimana orang yang terdaftar ternyata ada yang merantau di luar kota misalnya: Kalimantan, Jawa. Di-mana
kejadian ini dikatakan oleh saksi bernama Antonius Hasugian dan terdapat bukti daftar hadir, sebut Roder.

Termasuk adanya kecurangan di TPS 1 Rinabalok Kecamatan Andam Dewi. Terjadi pertambahan surat suara sebanyak 25 buah dari sebelumnya yang terdaftar 156 orang kemudian saat penghitungan menjadi 181 suara.

"Kecurangan di TPS 2 Rinabolak Kecamatan Andam Dewi saksi tidak diperbolehkan kurang dari 3 meter dari pembaca kertas surat suara sehingga pembaca bebas membaca tanpa dapat
diinterupsi oleh saksi," kata Roder.

Kecurangan, juga terjadi di TPS 3 Desa Aek Dakka Kecamatan Barus.

"Saksi diduga disuap oleh oknum kepala desa di-mana setelah diinterogasi mengaku menerima uang sebesar Rp200 ribu," kata Roder.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved