Breaking News

Sembunyikan Sabusabu dan Kondom dalam Bra, PNS RS Pirngadi Bawa Barang Haram untuk Suaminya di Lapas

Wanita ini nekad hendak menyelundupkan 49,80 gram sabusabu di dalam bra ke dalam Lapas untuk suaminya, Dedi Supriono.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan
PNS Pringadi, Sri Elita Mulyanti alias Upik (39) terciduk hendak selendupkan 49 gram sabu ke Lapas Klas IIA Binjai 

Pertanyaan apapun yang dicecar wartawan dan petugas tak digubris dan hanya tertunduk di atas meja sambil melipat kedua tangannya.

Baca: Gereja Katedral Medan Sediakan Bangku Khusus untuk Lansia saat Ikuti Ibadah

Baca: Gereja Katedral Medan Sediakan Bangku Khusus untuk Lansia saat Ikuti Ibadah

Informasi dari Polres Binjai, rincian barang bukti yang diamankan yakni, tiga lembar uang pecahan Rp 2.000 yang berisikan kertas putih berisikan 10 bungkus plastik bening narkotika jenis sabu berat bruto 49.80 gram, dua lembar uang pecahan Rp 2.000 berisi kertas putih berisi kondom.

"Atas kejadian ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam pasal 111 dan 114 hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkas Kasubbag Humas Polres Binjai. (dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved