Kontak Senjata 45 Menit, Pimpinan KKB Aceh Nasir Agung Tewas, 3 Senjata AK & 400 Peluru Disita

Agus menduga sebagian senjata ilegal yang beredar itu sisa masa konflik dan sebagian hasil selundupan dari luar negeri.

Editor: Tariden Turnip
DOK POLISI
Kontak Senjata 45 Menit, Pimpinan KKB Aceh Nasir Agung Tewas, 3 Senjata AK & 400 Peluru Disita . Barang bukti yang berhasil disita dari kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur setelah terjadi kontak tembak pada Rabu (24/4/2019). 

“Petugas terpaksa menembak KBB karena mereka menyerang petugas,” kata Agus.

Petugas terpaksa menembak KBB karena mereka menyerang petugas.

Dalam kontak tembak, polisi berhasil membekuk Mahdi (34), warga Desa Paya Keutapang, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

"Sedangkan satu orang bernama Sofyan alias Apuy berhasil melarikan diri," jelas Dir Reskrimum Polda Aceh.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 3 pucuk senjata api laras panjang (2 Pucuk jenis AK 56 dan 1 pucuk AK 47).

Selain itu 3 magasin AK, amunisi AK lebih kurang 400 Butir, 5 selongsong AK, 3 buah borgol, handphone, 3 tas pinggang, 1 tasbih, 2 lembar surat aturan tentra mujahidin

Kini Mahdi ditahan di Polres Aceh Timur.

Kata Agus, mereka telah lama diintai sebab menguasai senjata secara ilegal.

Agus menuturkan, peredaran senjata ilegal mengusik ketentraman warga.

Oleh karena itu, polisi akan menangkap pemilik senjata ilegal.

Agus menduga sebagian senjata ilegal yang beredar itu sisa masa konflik dan sebagian hasil selundupan dari luar negeri.

Saat penangkapan bandar narkoba juga sering ditemukan senjata api ilegal.


TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda, Aceh memperlihatkan senjata api ilegal yang diserahkan warga, pada 4 Januari 2019/KODAM ISKANDAR MUDA

Koordinator Kontras Aceh Hendra Saputra, sebagai daerah bekas konflik, Aceh memang masih rentan adanya pihak-pihak yang menguasai senjata api ilegal.

Polisi pun diminta menutup jalur penyelundupannya.

Menurut Hendra, peredaran senjata api ilegal di Aceh juga erat kaitan dengan peredaran sabu-sabu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved