Petugas PPS dan PPK Medan Denai Dituduh Curi C1 dan Nyaris Diamuk Massa, Ini Penjelasan KPU

Dua petugas Pemilu di Kota Medan nyaris diamuk karena dituding melakukan pencurian formulir C1.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Pemilihan ulang di TPS 35 Jalan Gereja, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kamis (25/4/2019) 

TRIBUN MEDAN.com - Dua petugas Pemilu di Kota Medan nyaris diamuk karena dituding melakukan pencurian formulir C1.

Petugas yang dituduh mencuri C1 adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Insiden ini terjadi saat rekapitulasi suara di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Senin (22/4/2019) malam.

Baca: Korban Pemilu Bertambah Lagi, Polisi Meninggal karena Kelelahan Saat Amankan Pleno PPK

Baca: Ajudan Pribadi Ceritakan Prabowo Bisa Berbicara dengan Semut dan Nyamuk. .

Petugas dari PPS dan PPK tersebut dicurigai mencuri saat sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik.

Saat bersamaan ada seorang yang merekam kericuhan tersebut. Video rekaman beredar di berbagai grup WhatsApp, dan langsung memancing reaksi masyarakat.

Tak sedikit yang menuding penyelenggara Pemilu 2019 berbuat curang.

Baca: Anggota KPU Medan Terpaksa Patungan untuk Biayai Rekapitulasi Suara yang Dilakukan PPK

Baca: KPU Sumut: Sudah 7 Anggota PPS Meninggal Selama Pemilu, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pun mengklarifikasi bahwa peristiwa itu adalah kesalahpahaman.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani mengatakan, tekanan dan kekhawatiran diamuk massa membuat kedua petugas itu tersudut.

"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu bukan pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Agussyah Ramadani, Rabu (24/4/2019).

Ia menjelaskan, formulir C1 ada dua jenis, yaitu C1 hologram yang berada di dalam kotak bersegel, dan C1 plano (catatan hasil penghitungan suara) yang bisa dimiliki siapa saja.

Baca: Booming Film Avengers, Pembeli Tiket Ricuh di Cinema XXI Center Point Mall Medan

Baca: Sulit Dipercaya, Ini Video Serda Fauzia Kopassus Wanita Patahkan 134 Balok Beton, Sekali Pukulan

Formulir C1 plano inilah yang dibawa petugas untuk difotokopi dan diserahkan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan PPS untuk nantinya diumumkan di tingkat kelurahan.

Salinan ini digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," sebut Agussyah.

Baca: Kalah Telak Pilpres di Sumbar, Jokowi Blak-blakan Jawab Boikot Nasi Padang Pada Najwa Shihab

Baca: Prabowo Terbaru- Hari Ini Kubu Prabowo Gelar Rapat, BPN Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019

Agussyah mengatakan, massa menuding salinan C1 sudah dipegang banyak pihak. Akibatnya, satu anggota PPS bernama Haskhairul jadi bulan-bulanan.

Massa yang curiga buta mulai rusuh. Mereka meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawa ke dalam mobil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved