Total Ada 144 Nyawa Petugas KPPS Melayang, Mahfud MD Minta UU Pemilu Direvisi
Mahfud MD mengatakan, dirinya akan meminta revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 setelah Presiden dilantik
144 Orang Petugas KPPS Meninggal
Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengumumkan perkembangan data para penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.
Katanya, saat ini jumlah total mereka yang terkena musibah hingga Rabu (24/4/2019) pukul 15.15 WIB, sudah mencapai 1.027 orang.
Rinciannya, 144 orang meninggal dunia, dan 883 lainnya jatuh sakit.
Mayoritas, mereka terkena musibah tersebut karena terus bekerja secara maraton dari pagi hingga bertemu pagi berikutnya.
"Saat ini sudah 144 yang meninggal dari penyelenggara Pemilu, kemudian 883 yang sakit karena terus bekerja, dan karena berdedikasi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu ini berjalan luber dan jurdil di semua TPS," tutur Evi Novida Ginting di lokasi, Rabu (24/4/2019) petang.
Per hari ini, para petugas penyelenggara pemilu tengah disibukkan merampungkan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
KPU juga tengah berupaya membahas permasalahan ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Bawaslu, untuk membahas tentang standar besaran santunan yang akan dipersiapkan.
"Mudah-mudahan kita akan mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan dua hari tersebut, untuk bisa kemudian menemukan nominal yang sepantasnya untuk mereka yang menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, tidak menghiraukan kesehatannya dan keselamatannya sendiri," papar Evi Novida Ginting.
Berikut ini rincian daftar anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia menurut KPU per Rabu 24 April 2019 pukul 15.15 WIB.
1. Aceh: sakit 46, wafat 2
2. Bengkulu: sakit 8, wafat 3
3. DKI Jakarta: sakit 26, wafat 4
4. Gorontalo: sakit 64, wafat 0
5. Jambi: sakit 8, wafat 1