Pilpres 2019
MAHFUD MD Berkicau soal Beda C1 di Rekapitulasi, MK Bisa Kurangi atau Tambahkan sesuai Fakta
MAHFUD MD Berkicau soal Beda C1 di Rekapitulasi, MK Bisa Kurangi atau Tambahkan sesuai Fakta
Mahfud lalu menanggapi dengan menuliskan hal itu dilakukan untuk membandingkan C1 yang dimiliki Bawaslu dengan milik BPN.
Ia lalu mengatakan hal itu bisa mengecek nanti data C1 mana yang terlihat tidak asli.
"Tapi BPN yg minta C1 itu ke Bawaslu. Makanya tinggal dibandingkan yg punya sendiri dan yang punya Bawaslu. Kan bisa ketahuan kalau ada yg palsu.
Nanti bandingkan lagi dgn punyanya KPU. Adil, kan?," ujarnya.

Sebelumnya, ia juga memberikan unggahan bahwa Bawaslu telah memberikan data salinan C1 kepada BPN.
Ia menuliskan hal itu bisa menjernihkan untuk diperlihatkan ke publik.
Dirinya juga mengunggah sebuah pemberitaan di halaman surat kabar perihal info tersebut.
"Ada berita baik. Atas permintaan BPN kini Bawaslu sdh menyerahkan Salinan C1 ke Tim Prabowo. Tim Paslon, Bawaslu, KPU pny form yg sama. Kalau ada yg palsu pasti ketahuan.
Bisa menjernihkan kalau form C1 ini sj yg disandingkan, dihitung, dan diperlihatkan ke publik," ulasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin membenarkan kabar BPN Prabowo-Sandiaga meminta dokumen formulir C1 ke pihaknya sekitar 3-4 hari lalu.
Oleh Bawaslu, dokumen tersebut diserahkan Kamis (25/4/2019).
Ia menuturkan data salinan C1 boleh diminta oleh siapapun.
"Jadi siapapun yang bersurat (meminta C1) kita kasih, wong boleh difoto, wong itu bentuk keterbukaan," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
"Formulir C1 kan punyanya KPU, semua pihak boleh memfoto di saat di TPS."
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
#MAHFUD MD Berkicau soal Beda C1 di Rekapitulasi, MK Bisa Kurangi atau Tambahkan sesuai Fakta
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Ada Perbedaan Data C1 di Rekapitulasi, Mahfud MD: MK Kurangi atau Tambahkan Suara Sesuai Fakta