Driver Online Harus Mampu Menjaga Keseimbangan antara Kenaikan Tarif dan Kualitas Layanan

Para driver online harus mampu pula menjaga keseimbangan antara kenaikan tarif dengan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggannya

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Dok/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Driver Online Harus Mampu Menjaga Keseimbangan antara Kenaikan Tarif dan Kualitas Layanan . TARIF OJEK ONLINE TERBARU, Terkait Tarif Ojol Kementerian Perhubungan Siap Sosialisasi Aturan Baru 

Driver Online Harus Mampu Menjaga Keseimbangan antara Kenaikan Tarif dan Kualitas Layanan

TRIBUN-MEDAN.com- Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia, para pihak yang terlibat dalam model bisnis tersebut, dinilai harus menunjukkan komitmen dalam menjaga iklim berusaha yang lebih kondusif.

Pengamat Pemasaran dan Komunikasi Pemasaran, Muh Akbar mengatakan para pihak tersebut juga mesti berupaya menjaga penguatan fundamental bisnisnya agar sektor ini kian menciptakan harapan bagi pemainnya.

“Para pelaku usaha termasuk driver bersama-sama harus menjaga fundamental bisnis ini," kata Akbar, Rabu (1/5/2019).

"Para driver online harus mampu pula menjaga keseimbangan antara kenaikan tarif dengan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggannya,” sambungnya.

Seperti diketahui, kondisi bisnis ojek online atau dikenal dengan sebutan ojol, sejak kehadirannya pertama kali di Indonesia, dinilai masih membutuhkan penguatan fundamental bisnis yang lebih baik, dan menghindari perubahan atau kenaikan tarif yang signifikan.

Menurut Akbar, kalaupun terjadi penyesuaian tarif, hal itu dipantau dan tidak mengalami kenaikan yang drastis, sehingga nantinya model bisnis ini terhindar dari penurunan permintaan dari konsumen.

Gantari Team USU Dapat Penghargaan The Best Young Scientist Award Berkat Jagung dan Kerang

Jeep Gladiator, Fiat, dan Alfa Romeo Ramaikan Pasar Otomotif Indonesia

Ratusan Buruh Bernyanyi dan Joget Bareng dan di Lapangan Benteng setelah Senam Bersama

UPDATE Real Count 1 Mei 2019, Presentase Prabowo- Sandi Mengalami Kenaikan, Jokowi- Maruf Turun

“Setiap bisnis memiliki strategi untuk tumbuh dan berkembang, termasuk kesiapan dalam mengantisipasi persaingan," ujarnya.

"Soal tarif, mungkin bisa naik bisa turun mengikuti segmentasinya. Namun demikian, tarif itu harus ada yang pantau, tidak bisa seenaknya naik atau turun,” jelas Akbar.

Seperti diketahui, terhitung 1 Mei 2019 pemerintah akan memberlakukan Peraturan Menteri No.12 yang salah satunya terkait soal ketentuan tarif batas atas dan batas bawah untuk ojek online.

Gubernur Edy Ikuti Jalan Santai Bersama Buruh di Lembaga Pendidikan Perkebunan: Saya Juga Buruh

Gegara Setya Novanto Terpidana Korupsi di Restoran Padang, Ditjen PAS Jadi Sorotan

Andy Boy Hobi Banget Mencuri, Tak Kapok Meski Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Ini Catatan Aksinya

Berdasarkan hasil survei, 74 persen responden mengatakan tarif ojok online sudah sesuai hingga sangat mahal.

Persentase ini juga menjadi acuan Research Institute of Socio Economic Development (RISED) untuk menunjukkan potensi kehilangan konsumen yang akan dialami oleh aplikator.

Bisnis ini dianggap agak sensitif karena yang menggunakan ojek online rata-rata adalah yang memiliki pendapatan Rp 2 juta ke bawah hingga Rp 7 juta. Sehingga sekecil apa pun perubahan pasar akan membuat konsumen melakukan evaluasi jumlah pengeluaran.

Ahok Bicara Solusi Atasi Banjir Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama: Dulu Kita Mau Bikin MRT Dimaki-maki

Libur Hari Buruh Arus Lalu Lintas di Jalan Protokol Kota Medan Lengang

TERBARU www.kpu.go.id Hasil Real Count Tadi Pagi, Perolehan suara Jokowi dan Prabowo, Update KPU

Hal ini membuat RISED menyarankan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merubah harga tarif ojek online. RISED juga menyampaikan, konsumen juga berpotensi untuk beralih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini dipastikan akan kembali menimbulkan masalah kemacetan, yang selama ini mulai terurai persoalannya.

Berdasarkan hasil survei, 8,85 persen responden tidak pernah kembali menggunakan kendaraan pribadi setelah adanya ojol. 72,52 persen responden masih menggunakan kendaraan pribadi dengan frekuensi 1 sampai 10 kali per minggu.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved