Pengakuan Bupati Sri Wahyumi Usai Jadi Tersangka Bantah Terima Hadiah, Berikut Fakta Penjelasan KPK

Pengakuan Bupati Sri Wahyumi Usai Jadi Tersangka Bantah Terima Hadiah, Berikut Fakta Penjelasan KPK

Editor: Salomo Tarigan
kolase tribunnews/instagram
Pengakuan Bupati Sri Wahyumi Usai Jadi Tersangka Bantah Terima Hadiah, Berikut Fakta Penjelasan KPK 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengakuan Bupati Sri Wahyumi Usai Jadi Tersangka Bantah Terima Hadiah, Berikut Fakta Penjelasan KPK

Jadi tersangka dan ditahan KPK, Bupati Talaud Sri Wahyumi membantah semua tuduhan menerima gratifikasi (hadiah) terkait proyek.

//

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip membantah menerima hadiah sebagaimana yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Banjir Jakarta Jadi Sorotan, Gubernur DKI Anies Baswedan Bilang tak Separah Era Ahok Mengungsi

Baca: Curhat Bella Shofie tak Bisa Lepas Baby Danillo, Terkini Bella Bongkar Settingan Dunia Sensasi Artis

Pengakuan Terbaru Bupati Talaud Sri Wahyumi Terima Hadiah Fee Proyek, Bupati Heran: Mana Hadiahnya?
Pengakuan Terbaru Bupati Talaud Sri Wahyumi Terima Hadiah Fee Proyek, Bupati Heran: Mana Hadiahnya? (kolase tribunpontianak)

Hal itu diungkapkan Sri Wahyumi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya. Bisa saya buktikan nanti di persidangan," kata Sri Wahyumi saat memasuki mobil tahanan KPK, Rabu (1/5/2019) dini hari.

Sri Wahyumi merasa heran mengapa ia dibawa oleh KPK. Ia juga membantah penerimaan hadiah itu terkait dua proyek revitalisasi pasar.

Baca: Akhirnya Pengacara Bongkar Oknum Polisi Pemesan Vanessa Angel, Bukan Pengusaha RS? Minta VA Bebas

Baca: LIGA CHAMPIONS: Kalah 3-0 Atas Barcelona, Pelatih Liverpool Ungkap Rencana Tim di Duel Leg Kedua

"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," ujar dia.

Sri ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.

Baca: Banjir Jakarta Jadi Sorotan, Gubernur DKI Anies Baswedan Bilang tak Separah Era Ahok Mengungsi

Baca: Akhirnya Pengacara Bongkar Oknum Polisi Pemesan Vanessa Angel, Bukan Pengusaha RS? Minta VA Bebas

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2019) malam.

Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi (Kompas.com/Ronny Adolof Buol)

Baca: Banjir Jakarta Jadi Sorotan, Gubernur DKI Anies Baswedan Bilang tak Separah Era Ahok Mengungsi

Benhur kemudian menawarkan seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud dan meminta fee 10 persen.

"Sebagai bagian dari fee 10 persen tersebut, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM, Bupati Talaud," ujar Basaria.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri Wahyumi.

Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah Sri Wahyumi ke Benhur, Bernard diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti beberapa kegiatan di Jakarta.

Baca: Tajir Melintir Pelawak Sule Usai Bercerai, Kabar Terbaru Mantan Istri Lina Unggah Single Lagu Sunda

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi (kolase tribunpontianak)

"Terkait fee yang diharuskan oleh bupati, BNL meminta BHK memberi barang-barang mewah sebagai bagian dari imbalan sebesar 10 persen. Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.

Kedua pasar itu adalah Pasar Lirung dan Pasar Beo.  

Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Baca: Dedi Mulyadi Terkini - Alasan Ketua TKD Jokowi-Maruf Amin Jabar Minta tak Tanggapi Kubu Prabowo  

Baca: Banjir Jakarta Jadi Sorotan, Gubernur DKI Anies Baswedan Bilang tak Separah Era Ahok Mengungsi

Pengakuan Bupati Sri Wahyumi Usai Jadi Tersangka Bantah Terima Hadiah, Berikut Fakta Penjelasan KPK

TAUTAN ASAL KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved