KSAD Jenderal Andika Angkat Bicara soal Kicauan Rizal Ramli, Prabowo Menang, Buru Oknum Letkol
Kemudian datang seorang LetKol AD, "Pak ini sudah kebangetan, laporan2 Babinsa PS sudah menang. Bahkan di komplex Paspamres!"
Mulai dari masa kampanye, distribusi logistik, saat pelaksanaan dan sampai selesainya nanti.
Tugas kami purely pengamanan," lanjut dia.
Baca: Fakta Seputar Kematian DJ Adam Sky Tewas Tanpa Busana di Hotel Bali, Kejutkan Media Sosial
Baca: Istrinya Minta Cerai, Oknum PNS Ini Bantai Istrinya, Dua Mertua, dan Anaknya Kamila, Dua Orang Tewas
Baca: Gara-gara Bantuan dari Perempuan Muda Ini, Puluhan Tahanan Kabur dari Sel Polresta
Andika menilai, pernyataan Rizal itu agak aneh.
Sebab, hingga hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melaksanakan penghitungan perolehan suara berjenjang.
"Apalagi jika dibilang kami memiliki formulir C1. Tidak ada," ujar Andika.
Andika mengatakan TNI Angkatan Darat secara institusional tidak akan melaporkan Rizal Ramli ke kepolisian atas unggahannya di akun Twitter-nya, Minggu (5/5/2019) kemarin.
Andika menegaskan, pihaknya sebatas menegaskan ke publik bahwa pernyataan Rizal tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
"Kalau untuk Bapak RR, kami sama sekali tidak akan melakukan tindakan apapun ya karena bukan wewenang kami," ujar Andika.
"Satu-satunya harapan kami adalah, mohon (publik) tidak digunakan itu, itu datanya bohong," lanjut dia.
Baca: Sandiaga Uno - Tanggapan Sandi, Prabowo tak Terima Hasil Penghitungan Pemilu Tolak Media Nasional
Baca: Pengusaha Kaya Raya Persunting Putri Aa Gym, Gelar Resepsi Sederhana Hanya Undang 3 Teman
Baca: Miliki Rumah Terlalu Megah, Pasangan Suami Istri Ini Meninggal Secara Alami
Sebab, selain berita itu bohong, Andika menegaskan bahwa informasi yang diungkap Rizal itu berpotensi mencemarkan nama baik TNI AD.
"Itu kan menimbulkan persepsi seolah-olah TNI AD tidak netral. Siapa yang merugi? Saya yang rugi," ujar Andika.
Buru Letkol Pemberi Informasi Bohong
Andika mengatakan, secara spesifik, internalnya akan menelusuri siapa personel TNI berpangkat Letnan Kolonel TNI AD yang disebut Rizal itu.
"Secara internal, kami pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga, apa dia Letkol AD atau pangkat lainnya dan kesatuan lain kita belum tahu," ujar Andika.
"Intinya, kami akan memproses hukum si pemberi informasi bohong (Letkol TNI AD) kepada salah satu tokoh bangsa.