Respons KPU Soal Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas

Kemudian, cara kedua untuk memastikan keaslian formulir C1, petugas dapat memastikannya dengan dokumen berita acara.

Istimewa
Formulir C1 dari Kabupaten Boyolali yang terjaring razia lalu lintas polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 10.30 WIB. 

Terutama, pada frasa kata 'serentak'. Jam kerja petugas yang bekerja di lapangan juga harus menjadi pertimbangan.

"Itu kita evaluasi lagi. Ataukah harinya bisa dipisah, atau panitia di tingkat lokal, panitianya bisa dipisah tetapi dengan kontrol yang ketat," beber Mahfud MD.

Kemarin, Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungannya ini, Mahfud MD mewakili organisasi Gerakan Suluh Kebangsaan. Dia turut membawa anggotanya, di antaranya Dosen Ilmu Statistik Asep Syaifuddin dan anak Presiden Gus Dur, Alissa Wahid.

Mahfud MD mengaku bergerak datang ke kantor KPU atas inisiatifnya sendiri, lantaran geram atas maraknya tudingan kecurangan yang dilakukan KPU, karena kekeliruan menginput data Situng Pilpres 2019.

"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir, di mana ada tudingan dan dugaan, yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," papar Mahfud MD seusai tinjauan.

Hasilnya, Mahfud MD mengakui memang ada kekeliruan entri data. Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng. Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi. Sedangkan 41 sisanya masih dalam proses koreksi.

Mahfud MD mengatakan, tak mungkin KPU melakukan kecurangan secara sengaja dan terstruktur, karena memang presentasi kekeliruannya sangat kecil.

Dengan kata lain, dirinya merasa tidak mungkin KPU berbuat curang. Apalagi dengan tudingan kecurangan itu terstruktur, sistematis dan massive (TSM).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sembarangan menebar isu atau informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Jangan bertindak sendiri (diviralkan) dan jangan terus kembangkan hoaks yang seakan-akan di sini (KPU) ada rekayasa," ujarnya.

Padahal, pengadaan Situng resmi KPU merupakan langkah transparansi dan keterbukaan yang diupayakan oleh KPU.

Sehingga, publik bisa tahu dan mampu mengkroscek kebenaran hasil rekapitulasi suara di setiap wilayah.

"Karena keterbukaan itu, maka kekeliruan itu diketahui. Dengan demikian, ini bagian dari keterbukaan dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu," cetus komisioner KPU Viryan Azis. (Chaerul Umam/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Heboh Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas, Begini Respons KPU

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved