Sebelum Pimpin Massa Demo KPU dan Bawaslu Hari Ini, Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).
Hingga pukul 13.30 WIB, mereka masih bertahan di Lapangan Banteng. Mereka kompak mengenakan pita berwarna kuning di lengan sembari menunggu Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.
"Ini salah satunya tanda duka cita atas kecurangan demi kecurangan yang terjadi," ujar salah seorang peserta demo.
Sementara itu, salah satu koordinator massa Raydo Madjid mengatakan, penyematan pita kuning ini bertujuan untuk mengenali massa yang ikut aksi "Biar enggak ada penyusup yang tidak diinginkan," ucap Raydo kepada wartawan.
Massa aksi kompak mengenakan pita kuning sebelum unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu pada Kqmis (9/5/2019).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Raydo mengungkapkan, mereka masih menunggu kehadiran rekan-rekan lainnya hingga terkumpul semua di Lapangan Banteng.
"Pak Eggi dan Pak Kivlan juga rencananya ke sini. Tadi pagi mengabarkan, insya Allah hadir," kata Raydo.
Massa memang direncanakan berkumpul pada pukul 13.00 WIB sebelum kemudian bergeser ke dua titik aksi secara berbarengan, yakni KPU dan Bawaslu.
Mereka berencana mendesak kedua lembaga tersebut untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.
"Ini bukan soal Jokowi-Ma'ruf, Prabowo-Sandi, ini soal kedaulatan rakyat. Jangan sampai kedaulatan bangsa digadaikan! Kita harus selamatkan demokrasi.
Dari Lapangan Banteng kita akan ke Bawaslu, meminta Bawaslu untuk membongkar kecurangan di pemilu yang lalu," seru salah seorang orator yang berdiri di atas mobil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serukan People Power, Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar", "Jadi Tersangka Dugaan Makar, Eggi Sudjana Akan Tempuh Upaya, Hukum", dan Kuasa Hukum: Eggi Sudjana Kesatria, Tak Takut Dipanggil sebagai Tersangka", "Tunggu Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, Massa Demo KPU Kompak Pakai Pita Kuning",