Breaking News

Sebanyak 162 Ribu Pasukan TNI Disiagakan saat Pengumuman Hasil Akhir Penghitungan Suara Pemilu 2019

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menyiapkan lebih dari 162 ribu personel TNI amankan Pengumuman Akhir KPU

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) menggelar apel pasukan pengamanan Pemilu 2019 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/4/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

“Tanpa menyebut eventnya terlihat ada ketidaksinambungan antara imbauan dan apa yang terjadi di lapangan, saya mengimbau masyarakat untuk ikuti kata hati saja, lebih teliti dalam menerima imbauan melalui media sosial,” pungkasnya.

Minta Maaf

Andika Perkasa mengakui, ada personel TNI AD yang tidak netral selama pelaksanaan Pemilu 2019.

Personel TNI tersebut telah diproses di peradilan militer dan sudah dijatuhi sanksi.

"Di internal kami, kami harus mengatakan, ada (personel TNI yang tidak netral) dan kami sudah melakukan proses hukum atas mereka. Jadi, kami mengakui ya," ujar Andika dalam keterangan pers di Kantor Mabes TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Meski demikian, Andika enggan menyebutkan secara rinci berapa personel TNI yang dikenakan sanksi akibat bertindak tidak netral.

Ia meminta maaf atas hal tersebut.

Andika menyebutkan, jumlahnya sangat kecil. "Beberapa itu berarti lebih dari satu ya, tapi juga tidak terlalu banyak," kata dia.

Ia juga tidak menjelaskan secara detail apa bentuk ketidaknetralan yang dilakukan personel TNI AD tersebut.

Mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu, menambahkan, sanksi atas mereka yang terbukti berperilaku tidak netral dalam Pemilu 2019 bervariasi.

"Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," lanjut Andika.

Andika menegaskan, informasi itu ia ungkap ke publik sebagai bukti bahwa prinsip netralitas TNI adalah hal yang mutlak menjadi pedoman setiap personel TNI.

Ia menekankan, siapa pun personel TNI yang main-main, akan terkena sanksi.

"Jadi, kami tidak hanya menerima laporan (personel TNI aktif tidak netral) kemudian kami lupakan, enggak sama sekali. Sudah beberapa (diproses)," ujar Andika.

Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TNI Kejar Letnan Kolonel yang Bertemu Rizal Ramli

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved