Penerimaan CPNS 2019
PENERIMAAN CPNS 2019 TERBARU, Menpan-RB Ungkap 100 Ribu Lowongan, Juni Ini Seleksi Pegawai P3K/PPPK
PENERIMAAN CPNS 2019 TERBARU, Menpan-RB Ungkap 100 Ribu Lowongan, Juni Ini Seleksi Pegawai P3K/PPPK
PENERIMAAN CPNS 2019 TERBARU, Menpan-RB Ungkap 100 Ribu Lowongan, Juni Ini Seleksi Pegawai P3K/PPPK
TRIBUN MEDAN.com - Kabar gembira bagi Anda yang ingin mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
Info terbaru disampaikan Menpan RB Syafruddin.
//
PROSES penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 segera dibuka.
Rencananya, rekrutmen calon abdi negara dibuka pada triwulan ketiga, atau tepatnya Oktober mendatang.
Formasi CPNS untuk tahun ini juga cukup banyak, yakni 100.000 lowongan.
Baca: KISAH Kivlan Zen, Purn TNI Pengagas People Power, Sebut SBY Licik hingga Dicegah ke Luar Negeri
Baca: Bripda Agung Reza Ditahan Propam Polda Sumut karena Video Dugemnya Viral dan Adanya Hasil Tes Urine
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, jadwal pembukaan seleksi CPNS memang belum ditetapkan secara resmi.
Namun, diperkirakan sekitar Oktober 2019.
"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan, usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca: KISAH HARU, Artis Cantik Cinta Penelope, Dicerai Suami Usai Mengidap Kanker, Pasrah Ingat Kematian
Baca: BEDA Pengakuan Dosen Ditangkap Polisi dan Klarifikasi Rektor Unpas, Fakta Tersangka Ujaran Kebencian
Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.
Syafruddin mengatakan, pada Juni nanti pemerintah juga akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
Baca: KISAH Kivlan Zen, Purn TNI Pengagas People Power, Sebut SBY Licik hingga Dicegah ke Luar Negeri
Pada tahun 2018 lalu, pemerintah membuka 238.015 formasi. Terdiri dari 51.271 instansi pusat dan 186.744 formasi di instansi daerah.
Namun, 6.202 formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS 2018 tak ada yang mendaftar.
Baca: BELUM 2 Minggu Menikah, Fadel Islami Digoda Wanita, Muzdalifah Ingatkan Suami Jaga Perasaan istri
Formasi yang nihil pendaftar tersebut tersebar di tingkat Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Yakni, di Kementerian/Lembaga sebanyak 714 formasi meliputi 562 formasi khusus dan 152 formasi umum.
Di tingkat daerah, jumlah total formasi yang kosong pendaftar sebanyak 6.489 formasi.
Sementara hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, dari 1.724.990 peserta yang mengikuti SKD, tercatat hanya 128.236 yang memenuhi passing grade.
(*)
Rekrutmen P3K/PPPK tahap II Usai Pemilu
Untuk P3K/PPPK tahap II, seperti dilansir kominfo.go.id, akan mulai dibuka usai Pemilu 2019.
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK, terbuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat berdialog dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (19/12/2018) lalu.
Baca: Prabowo - Kabar Terbaru Prabowo dan Utusan Jokowi, Sudah Bertemu?Dahnil Anzar & Hashim Ungkap Begini
Menteri PANRB berharap melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.
Selain itu, P3K/PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.
Mengenai eks tenaga honorer, Menteri PAN-RB Syafruddin menegaskan, akan diprioritaskan, terutama untuk :
1. guru
2. tenaga kesehatan
3. penyuluh pertanian.
Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi P3K/PPPK.
“Berdasarkan PP 49/2018, mereka akan tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelas Syafruddin.
Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.
Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun.
Demikian juga untuk jabatan lain.
Baca: KISAH Kivlan Zen, Purn TNI Pengagas People Power, Sebut SBY Licik hingga Dicegah ke Luar Negeri
Baca: Irjen Pol Martuani Apresiasi Sikap Pengunjuk Rasa di Bawaslu Membubarkan Diri dengan Tertib dan Aman
Baca: Jenderal TNI Benny Moerdani Ngamuk di Acara Kopassus, Kejadian Mengejutkan Banting Baret Merah
Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Syafruddin, rekrutmen P3K/PPPK juga melalui seleksi.
Ada dua tahapan seleksi P3K/PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Dalam PP itu juga disebutkan, setiap ASN yang berstatus P3K/PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
P3K/PPPKmemiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.
Kecuali jaminan pensiun, P3K/PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Menteri PANRB Syafrddin menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K/PPPK akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu, menurut Syafruddin, P3K/PPPK diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Kepala Badan BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
“Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.
Baca: LOWONGAN KERJA PLN Minimal Lulusan SMA/SMK/Sederajat, Pendaftaran hingga 19 Mei 2019, Syaratnya
Sempat Dikabarkan Juni Dibuka CPNS 2019
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” ujarnya.
Baca: KISAH HARU, Artis Cantik Cinta Penelope, Dicerai Suami Usai Mengidap Kanker, Pasrah Ingat Kematian
Belum lama ini, seperti dilansir TribunStyle.com, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.
Sementara, tes CPNS bakal diadakan pada Juni 2019.
"Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan 6 (Juni)," katanya beberapa waktu lalu.
Instansi paling diincar pelamar CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (15/10/2018) lalu.
Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta.
Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn. bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang.
Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang.
Dengan demikian, yang dianggap tidak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang.
Saat itu, angka tersebut masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih terus berlangsung.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling diincar peserta seleksi CPNS.
Terlihat dari angka pelamarnya mencapai 487.071 orang.
"Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Berikut instansi dan jumlah pelamar yang paling dinikmati peserta seleksi :
1. Kemenkumham :
487.071 pelamar
2. Kementerian Agama:
265.264 pelamar
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi:
62.593 pelamar
4. Kejaksaan Agung:
50.823 pelamar
5. Kementerian Perhubungan:
37.717 pelamar
Di samping itu, ada pula kementerian/lembaga yang jumlah pelamarnya paling sedikit, yaitu :
1. Badan Koordinasi Penanaman Modal:
843 pelamar
2. Sekretariat Jenderal MPR:
771 pelamar
3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial:
697 pelamar
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan:
667 pelamar
5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir:
657 pelamar
BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:
1. Provinsi Jawa Timur:
63.186 pelamar
2. Provinsi Jawa Tengah:
56.213 pelamar
3. Provinsi DKI Jakarta:
33.773 pelamar
4. Provinsi jawa Barat:
29.709 pelamar
5. Provinsi DI Yogyakarta:
20.759 pelamar
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:
1. Provinsi Sulawesi Tenggara:
3.127 pelamar
2. Provinsi Sulawesi Utara:
2.916 pelamar
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
2.805 pelamar
4. Provinsi Maluku :
2.644 pelamar
5. Provinsi Sulawesi Tengah:
1.712 pelamar
Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:
1. Kota Bandung:
19.169 pelamar
2. Kabupaten Deli Serdang:
13.941 pelamar
3. Kota Palembang:
13.370 pelamar
4. Kabupaten Bandung:
12.853 pelamar
5. Kabupaten Cirebon:
12.519 pelamar
Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:
1. Kota Bukittinggi:
759 pelamar
2. Kota Padang Panjang:
701 pelamar
3. Kota Lubuk Linggau:
571 pelamar
4. Kabupaten Sigi:
482 pelamar
5. Kota Gunung Sitoli:
154 pelamar
(*)
Baca: KISAH HARU, Artis Cantik Cinta Penelope, Dicerai Suami Usai Mengidap Kanker, Pasrah Ingat Kematian
Baca: BEDA Pengakuan Dosen Ditangkap Polisi dan Klarifikasi Rektor Unpas, Fakta Tersangka Ujaran Kebencian
Baca: KISAH Kivlan Zen, Purn TNI Pengagas People Power, Sebut SBY Licik hingga Dicegah ke Luar Negeri
PENERIMAAN CPNS 2019 TERBARU, Menpan-RB Ungkap 100 Ribu Lowongan, Juni Ini Seleksi Pegawai P3K/PPPK
TAUTAN: CPNS 2019 Buka Juni & P3K/PPPK Tahap II April, Ini Daftar Instansi Terbanyak/Sedikit Dilamar di 2018
dan KOMPAS "Oktober 2019, Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS"
