Pernah Caleg, Pengakuan Dosen Posting People Power' yang Ditangkap Polisi, Kasus Ujaran Kebencian

Pernah Caleg, Pengakuan Dosen Posting People Power' yang Ditangkap Polisi, Kasus Ujaran Kebencian

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Pernah Caleg, Dosen Posting People Power' yang Ditangkap Polisi, Fakta Baru Kasus Ujaran Kebencian 

Fakta terbaru usai ditangkapnya seorang pria yang menyebut dirinya sebagai dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

Muncul klarifikasi dari Rektor Universitas Pasundan.

//

Baca: KISAH Kivlan Zen, Purn TNI Pengagas People Power, Sebut SBY Licik hingga Dicegah ke Luar Negeri

Baca: Irjen Pol Martuani Apresiasi Sikap Pengunjuk Rasa di Bawaslu Membubarkan Diri dengan Tertib dan Aman

BEDA Pengakuan Dosen Ditangkap Polisi dan Klarifikasi Rektor Unpas, Fakta Tersangka Ujaran Kebencian
BEDA Pengakuan Dosen Ditangkap Polisi dan Klarifikasi Rektor Unpas, Fakta Tersangka Ujaran Kebencian (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Tersangka kasus ujaran kebencian di Facebook, Solatun Dulah Sayuti, menyebutkan identitas dirinya sebagai dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Upnas) Bandung.

Namun fakta tersebut dibantah oleh Rektor Universitas Pasundan Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKom.

Eddy mengatakan, Solatun Dulah Sayuti, bukan dosen tetap Unpas.

Faktanya, NIDN (Nomer Induk Dosen Nasional) yang bersangkutan bukan di Unpas. Hal ini dapat dicek di PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) bahwa tidak ada nama itu dalam daftar dosen Unpas. Dalam hal ini, Unpas merasa dirugikan," ujar Rektor Unpas Eddy Jusuf melalui sambungan telepok kepada Tribunjabar.id, Jumat (10/5/2019).

Diberitakan sebelumnya, dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Solatun Dulah Sayuti ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar karena menyebarkan ujaran kebencian di Facebook.

Solatun Dulah Sayuti menulis di Facebooknya pada 9 Mei 2019 dengan tulisan yang isinya bernada provokasi.

Solatun Dulah menyebut jika people power tak dapat dielak, 1 orang rakayat ditembak polisi, maka akan ada 10 polisi yang dibunuh.

Kalimat lain di postingan itu berisi soal sadisme, bagaimana polisi akan mati dibunuh.

Pantauan di akun Facebooknya hingga Solatun ditangkap, postingannya itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.

"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas.

Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti adalah warga Jalan Margahayu Raya Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan dosen di salah satu universitas di Bandung yang unggah status di Facebook dinilai bersifat provokatif.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan dosen di salah satu universitas di Bandung yang unggah status di Facebook dinilai bersifat provokatif. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved