RESMI, Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya, Eggi Protes, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa?
RESMI, Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya, Eggi Protes, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa?
Ini merupakan panggilan ketiga dan Bachtiar berhalangan hadir karena memiliki acara di Arab Saudi.
"Hari ini dari penyidik menerima kembali informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Karena kebetulan ada kegiatan di luar negeri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Maka dari itu, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Bachtiar untuk dimintai keterangan.
Dedi mengatakan, upaya tersebut tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.
"Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia, maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, penyidik akan melakukan penjemputan," ungkapnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan Bachtiar melarikan diri, Dedi mengatakan komunikasi dengan pengacaranya masih berjalan baik.
Penyidik, katanya, juga menilai Bachtiar masih beritikad baik.
"Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan pengacara," tutur Dedi.
"Kita berharap sebagai WNI yang baik, tentunya harus taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," lanjut dia.
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
(*)
Baca: Fadli Zon Sebut Meninggalnya KPPS Memunculkan Spekulasi Disantet dan Diracun, Ini Kata Moeldoko
RESMI, Eggi Sudjana Ditahan Polda Metro Jaya, Eggi Protes, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa?
TAUTAN TRIBUNNEWS: Eggi Sudjana Resmi Ditahan Hingga 20 Hari ke Depan dan kompas: "Tak Hadiri Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa", dan "Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Setelah 13 Jam Diperiksa",