Arief Poyuono Ajak Pendukung Prabowo Tak Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Balas Dengan Komentar Menohok
Pendukung Prabowo-Sandiaga, kata Arief, juga tidak perlu mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.
Pengawasanya pun dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa.
Ketika hasil pemilu itu dianggap curang, kata Dedi, maka pemahaman itu berlaku paralel, yatu berlaku bagi pemilihan presiden, DPD, DPR RI hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Sehingga pengakuan atau penolakan terhadap hasil pemilu, berarti penolakan terhadap satu paket kegiatan. Bukan hanya penolakan terhadap hasil pilpres, tetapi juga hasil pemilihan DPD dan anggota legislatif dari pusat sampai daerah. Berarti konsekuensinya menolak hasil pileg di berbagai daerah," kata Dedi kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi: Jika Presiden Tak Diakui, DPR dan DPRD Tak Berhak Terima Gaji"