PNS Kantor Camat Selingkuhi Kakak Iparnya, Video Syurnya Dibeberkan Keluarga
Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM bermesraan dengan IT.
Istri Korban SS (34) saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan soal perselingkuhan suaminya, ia menuturkan tidak peduli lagi kepada suaminya tersebut.
"Sudah lama dia begitu (berselingkuh).
Jadi sudah tidak saya pedulikan lagi dia mau seperti apa," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019)
Dia pun menceritakan bahwa keluarganya sudah tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya.
"Ngak pernah dia balik lagi ke rumah. Dulu masih mau pulang. Sekarang ini sudah tidak mau lagi," ujarnya.
Ironisnya ternyata suaminya tersebut tidak hanya pernah berselingkuh dengan wanita tersebut.
"Bukan hanya sama wanita itu saya dengar, masih ada istri orang yang pernah diganggunya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor mengatakan akan menindaklanjuti kasus oknum PNS tersebut.
"Besok tim dari Pemkab Humbahas akan turun ke Parlilitan untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Bupati Dosmar Banjarnahor, Kamis malam.
Baca: Beredar Uang Asli tapi Palsu (Upal), Oknum Transaksi di Bulan Ramadan, Ubah Rp2.000 Jadi Rp.20.000
Wawan Mendekam di Penjara Karena Hamili Selingkuhan dan Kekasih Sekaligus
Seorang pria di Batam harus meringkuk di jeruji besi karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghamili dua orang wanita sekaligus.
Wawan (22) saat ini ditahan di Polsek Lubuk Baja Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Cerita Wawan cukup unik, pasalnya dalam satu tahun ia menghamili dua orang wanita.
Wanita pertama adalah kekasihnya, sementara wanita kedua adalah selingkuhannya.
Namun yang menjadi istri sah Wawan saat ini bukanlah sang kekasih yang ia cintai, melainkan selingkuhanya.
Awalnya Wawan berpacaran dengan seorang Siswi SMA yang masih berumur 17 tahun.