Pria Asal Medan Tertangkap Sembunyi di Roda Pesawat, Pemerintah Mengaku Tak Bisa Menolong
Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) ternyata tidak bisa berbuat banyak untuk menolong WNI tersebut.
Terkait kasus itu, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) ternyata tidak bisa berbuat banyak untuk menolong WNI tersebut.
Koordinator Pos Pelayanan Keberangkatan dan Kedatangan TKI BP3TKI Suyoto mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena identitas dan data lainnya terkait pria tersebut tidak lengkap.
Diperkirakan WNI tersebut adalah TKI ilegal.
Sebab menurut dia, TKI yang bekerja di luar negeri dengan prosedur resmi seta proses tertentu maka data dan identitasnya akan tercatat dengan baik.
Seperti paspor, perusahaan tempat bekerja dan sebagainya. Jika data lengkap, maka BP3TKI akan mudah membantu TKI tersebut.
"Katakan lah dia bekerja di pabrik pakan ternak. Apa yang bisa membuktikan dia bekerja di pakan ternak," katanya kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).
Masalah TKI yang bekerja di Malaysia tanpa prosedur resmi ini menjadi masalah tersendiri bagi BP3TKI.
"Kita belum bisa berbuat banyak karena datanya minim. Belum pasti. Bisa lah dibilang kerja di ternak ayam, dasarnya apa? Nanti ada yang bilang, lho kok tahu-tahuan, mana paspornya apa, dari PT apa dia, apakah resmi dia? Katakan lah sebagai WNI dulu. Dibilang bekerja belum tahu. Datanya belum ada," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus WNI Sembunyi di Roda Pesawat di Bandara Penang, BP3TKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak"