Reaksi Mendagri Tjahjo Kumolo, Pihak Tolak Hasil Pilpres tapi Terima Hasil Pileg, Ini Kata Yusril
Reaksi Mendagri Tjahjo Kumolo, Pihak Tolak Hasil Pilpres tapi Terima Hasil Pileg 2019, Ini Kata Yusril
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi penolakan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terhadap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Jenderal TNI Benny Moerdani Dibentak Bintara dan Kisah Positif 2 Jenderal Ditilang Polisi, Reaksinya
Baca: BERITA KESEHATAN: 8 Manfaat Konsumsi Kurma 3 Per Hari, Cegah Penyakit Jantung, Turunkan Berat Badan
Baca: 62 Persen ke 54 Persen, Fadli Zon Akhirnya Beri Penjelasan Klaim Angka Kemenangan Prabowo di Pilpres

Yusril mengatakan, jika memang penolakan tersebut didasarkan pada klaim kecurangan, maka Prabowo harus bisa membuktikannya.
Caranya satu-satunya untuk membuktikan kecurangan itu adalah dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
"Jadi kita ingin segala proses berjalan secara konstitusional. Karena itu kalau kita menuduh ada kecurangan, maka kita wajib membuktikan bahwa kecurangan itu ada," kata Yusril usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: 62 Persen ke 54 Persen, Fadli Zon Akhirnya Beri Penjelasan Klaim Angka Kemenangan Prabowo di Pilpres
Ia meminta Prabowo tidak sekadar melakukan penolakan dan melempar asumsi bahwa Pemilu berlangsung curang tanpa membeberkan bukti.
"Bukan orang lain yang harus menyanggahnya, kita harus membuktikan kecurangan itu. Jadi itu prinsip dalam hukum, jadi bukan asumsi ada kecurangan. Intinya ada di situ," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Menurut Yusril, tindakan Prabowo dan kubunya yang menolak hasil penghitungan KPU serta menolak mengajukan protes melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memberikan pengaruh terhadap hasil pemilu tanggal 22 Mei mendatang.
"Justru kan kalau diputuskan KPU, dia legitimate, apalagi diputuskan oleh MK. Tapi ya kalau orang ngaku 'saya menang. jadi presiden' tapi tidak dilantik MPR, tidak ada gunanya," kata dia.
Baca: BERITA KESEHATAN: 8 Manfaat Konsumsi Kurma 3 Per Hari, Cegah Penyakit Jantung, Turunkan Berat Badan
Baca: BERITA KESEHATAN: Manfaat Lemon bagi Kesehatan Selain Kaya Vitamin C, Meredakan Radang Tenggorokan
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk. Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Baca: BERITA KESEHATAN: 8 Manfaat Konsumsi Kurma 3 Per Hari, Cegah Penyakit Jantung, Turunkan Berat Badan
Baca: VALENTINO ROSSI- Jelang Balapan, Tekad Rossi di Sirkuit Burgatti MotoGP Prancis, Trek Paling Disukai
Hendropriyono Komentari Sikap Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Yakin tak akan Terjadi Kericuhan.
//