BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Sugeng memotong tubuh korbannya menjadi enam bagian, kemudian memencarnya di beberapa tempat yang berbeda.
Sugeng pernah berdomisili di Jodipan Wetan Gang Ill RT 04 RW 06 Kota Malang.
Sugeng dikenal sebagai orang yang memiliki gangguan jiwa ketika tinggal di Jodipan.
Menurut Narko (51) yang dulu tetangga Sugeng mengatakan, bahwa Sugeng dulunya pernah membakar rumahnya sewaktu tinggal di Jodipan.
Sugeng juga pernah memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan menggunakan palu.
"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah diusir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya.
Narko paham betul dengan Sugeng karena rumahnya berdempetan dengan Sugeng.
Narko mengatakan, bahwa Sugeng memang dari dulu memiliki kelainan.
Tak hanya Sugeng saja, namun beberapa keluarganya juga memiliki sifat aneh seperti Sugeng.
"Amit sewu, sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu menahu," ucapnya.
Selama menjadi tetangganya dulu, Narko merasa bahwa Sugeng selalu membuat ulah.
Hingga Narko pernah melaporkan Sugeng ke Polisi lantaran hampir membakar rumahnya pada tahun 2011.
Meski demikian, polisi belum bisa mengurus Sugeng lantaran sugeng pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Hal inilah, yang membuat polisi enggan untuk menangkap Sugeng.
"Sugeng ini kalau berbicara sama orang normal modelnya seperti orang gila. Tapi, kalau pihak Rumah Sakit Jiwa yang mengajak berbicara dia kayak orang normal. Itu yang membuat RSJ tidak membawanya," terang Narko.