Pegawai Honorer Ditangkap Polisi Unggah Status People Power, Terancam Dipecat Dinas Sosial
Muhammad Aufar (29) tersangka kasus ujaran kebencian yang menulis akan ada 200 korban jiwa saat gerakan people power
Menurut penyidik Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, postingan Aufar yang diketahui pada 15 Mei itu bersifat menghasut serta menimbulkan ancaman untuk stabilitas keamanan nasional.
"Kami sudah print postingannya semenjak membuat ujaran kebencian ini, dan ini sangat berbahaya sekali untuk stabilitas keamanan nasional," imbuh Dicky.
Dicky mengatakan, dalam postingannya di akun Facebook yang bernama Muh Aufar Afdillah Alham, Aufar mengajak untuk tidak menyia-nyiakan waktu untuk menunggu kesiapan KPU karena hal itu dari awal memang sia-sia.
Untuk itu, ia jauh lebih siap ikut gerakan people power pada 20 hingga 22 Mei mendatang.
"Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti," demikian tulisan di akun Facebook Muh Aufar yang telah dicapture oleh anggota polisi.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan mengamankan Muhammad Aufar (29), pegawai honorer Dinas Sosial Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Aufar mengunggah status di akun Facebook pribadi yang isinya mengajak orang-orang untuk ikut gerakan people power 22 Mei 2019.
Selain itu, di status yang diunggah Rabu (15/5/2019) di akun Muhammad Aufar Afdillah Alham, ia menulis diperkirakan ada 200 korban jiwa saat gerakan people power dilakukan.
Aufar diamankan di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Honorer yang Tulis Status di Facebook Bakal Dipecat dari Dinas Sosial"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muhammad-aufar-29-memakai-baju-tahanan-oranye-saat-diwawancara.jpg)