WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi

WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi

Editor: Salomo Tarigan
Ist/kolase
WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi 

TRIBUN-MEDAN.COM - WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi.

//

Menteri Joordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjamin melalui Tim Asistensi Hukum Bentukannya maka langkah hukum yang diambil pemerintah bakal jelas dan terukur.

Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban

Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng

WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi
WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi (Instagram @suryoprabowo2011)

Dia juga meyakini melalui asistensi dari tim tersebut, Polisi bisa menindak para tokoh yang berencana melakukan makar meski belum terjadi.

"Para tokoh nyata-nyata selalu buat kata-kata hasutan. Sebenarnya sudah ada aturan dan hukumnya tapi karena belum pernah terjadi di Indonesia.

Misalnya ada orang merencanakan tindakan pembangkangan negara lewat pengerahan massa.

Itu sudah masuk makar, makanya MK menyampaikan untuk pidana makar konstruksi hukum tidak perlu sempurna.

Merencanakan, menghasut dan mempersiapkan sudah bisa dikatakan makar," tegas Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.

Tim Asistensi Hukum juga sudah terbukti ‎hasil telaahnya pada beberapa tokoh menyeret mereka menjadi tersangka hingga harus diproses hukum.

"Saya minta tolong pakar hukum supaya kumpul. Saya tolong dibantu menelaah, kira-kira masuk pelanggaran hukum tidak. Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu.

Siapa lagi? Makanya kalau Enggak mau berurusan dengan Polisi jangan ngomong macam-macam. Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru ngelak tapi ucapannya sudah tersebar," ungkap Wiranto.

Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam.
Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Terakhir Wiranto juga membantah tim itu disamakan dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di Era Orde Baru.

Tim tersebut malah disebut Wiranto, sebagai pemberi masukan ke Polisi dalam menindak kasus yang benar-benar butuh pertimbangan hukum.

‎Keputusan  Wiranto dalam membentuk Tim Asistensi Hukum memang banyak menuai kritik.

Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru

Baca: Reaksi BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah di 2 Hal Ini, termasuk Input Data ke Situng

Tim tersebut bertugas sejak 8 Mei hingga 31 Oktober 2019.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved