WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi
WIRANTO - Ultimatum Amien Rais, Wiranto Jawab Terbukti Eggi Sudjana Diproses, Kivlan Zen dan Permadi
Tiga tugas utamanya yakni melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu serentak 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakkan hukum.

Kedua memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kajian hukum sebagaimana hasil kajian dan asistensi hukum sesuai kewenangan.
Ketiga menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Wiranto selaku ketua pengarah.
"Ada yang bilang katanya Pak Wiranto kembali ke Zaman Kolonial Belanda, itu kan lucu. Padahal niatnya pemerintah tetap bertumpu pada hukum dan tidak sewenang-wenang," ujar Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
Baca: Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya

"Saya cuek bebek dikatakan apa, biarkan saja. Tidak ada undang-undang yang melarang Menko Polhukam membentuk tim asistensi hukum, boleh-boleh saja.
Tim ini bukan menginteli, ada yang bilang juga, Wiranto bikin seperti Orde baru, kurang kerjaan," paparnya.
Wiranto menjelaskan melalui tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum bisa benar-benar ditegakkan serta bisa meredam kesalahpahaman.
Melalui saran dari anggota tim Asistensi Hukum yang terdiri dari para ahli hukum, pemerintah dapat mengambil langkah hukum yang terukur.
Atas pendapat tim tersebut, kepolisian kini bisa menindak para tokoh yang dinilai menghasut masyarakat untuk melakukan people power hingga niatan makar.
"Dengan adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas," tambahnya.
Amien Rais Ultimatum Wiranto Minta Hentikan Kegiatan Tim Asistensi Hukum.
Rupanya politisi kawakan Amien Rais tak terima menjadi bidikan atau sasaran TIm Hukum Nasional bentukan Wiranto, terkait dugaan makar.
Baca: DOKTER ANI HASIBUAN DIPANGGIL POLISI? Fahri Hamzah Singgung Nama Jokowi di Media Sosial
Baca: Tajir Melintir, Inul Daratista Ogah Kasih Kue Karyawan, tapi Parsel Mewah Butik Dior - Luois Vuitton

Ketidakterimaan Amien Rais tersebut dituangkan dalam ultimatum yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Amien Rais merupakan anggota dewan pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ia memberikan tanggapan terhadap pembentukan Tim Asistensi Hukum.
Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru