Resmi Tarif Harga Tiket Penerbangan setelah Diturunkan Hari Ini, Rute Jakarta-Medan (Kualanamu). . .

Tarif harga tiket setiap rute penerbangan di dalam negeri di antaranya rute Jakarta-Medan (Kualanamu) TBA Rp1.799.00

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Calon penumpang pesawat mengantri untuk melakukan check in di Bandara Kualanamu pada Minggu, (23/12/2018)lalu. 

Menurut Menhub Budi K. Sumadi regulasi penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) Pesawat akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 Mei 2019. “Maskapai harus mengikuti regulasi tersebut,” jelas Menhub di Jakarta, Kamis (17/5/2019).

MISTERI Pembunuhan IRT Widyawati Terkuak dari Ponsel yang Dijual Seharga Rp 750 Ribu

KPU Menantang Prabowo-Sandiaga Buktikan Tudingan Kecurangan Pilpres 2019

WIRANTO Bahas Tudingan Kecurangan Pemilu- Habib Rizieq Itu Siapa? Seenaknya Menuduh

KAPOLRI Tito Karnavian Merespons Pernyataan Ustaz Abdul Somad soal Penangkapan Tebang Pilih

Viral Aksi Para Dokter Berfoto dengan Spanduk Bertagar #SaveDokterAniHasibuan, IDI Aceh Buka Suara

TERKUAK Pelaku Pembunuhan Tari di Apartemen, Terekam CCTV hingga Chat WA Korban ke Pacar

Viral Detik-detik Pria Ngamuk lantaran Disumbang Rp 1.000, Pelaku Bernama Jafar Akhirnya Minta Maaf

Udar 5 Fakta Mutilasi Vera Oktaria - Bertetangga dengan Pelaku Mutilasi hingga Pesan Terakhir

Jalan Terbaik

Mehub menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa oleh masyarakat terlalu tinggi, walaupun sebenarnya tarif yang dikenakan tidak melanggar TBA yang telah ditetapkan Kemenhub.

“Setelah kami lakukan evaluasi dan persuasi ternyata belum juga terjadi suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, komplain dari sektor pariwisata, perhotelan dan juga terjadinya inflasi,” ungkap Menhub.

Untuk itu, Menhub mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian, dan stakeholder terkait seperti Kementerian BUMN, Maskapai dan lain sebagainya, yang memutuskan bahwa harus dilakukan penyesuaian dengan menurunkan TBA pesawat.

“Jalan terbaik yaitu kami harus melakukan penyesuaian TBA,” tegas Menhub.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved