Resmi Tarif Harga Tiket Penerbangan setelah Diturunkan Hari Ini, Rute Jakarta-Medan (Kualanamu). . .

Tarif harga tiket setiap rute penerbangan di dalam negeri di antaranya rute Jakarta-Medan (Kualanamu) TBA Rp1.799.00

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR
Calon penumpang pesawat mengantri untuk melakukan check in di Bandara Kualanamu pada Minggu, (23/12/2018)lalu. 

Tercatat, terjadi Peningkatan OTP terjadi pada Januari s.d Maret 2019 rata –rata 86,29 persen dari 78,88 persen pada periode yang sama tahun 2018.

Lebih lanjut Polana mengharapkan agar masyarakat juga memahami bahwa harga tiket pesawat bersifat fluktuatif karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang sangat dipengaruhi oleh Kurs mata uang.

“Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait Penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor, tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dolar terhadap Rupiah,” ungkap Polana. ucapnya. (Humas Kemenhub/ES/Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

Baca: Sebanyak 68 Terduga Teroris Telah Ditangkap, Rekaman Video Teroris Bakal Beraksi 22 Mei 2019

Baca: Ada Ancaman Teroris Akan Beraksi saat Aksi Massa 22 Mei 2019, Ini Imbauan Polri pada Masyarakat

Baca: Wawancara Khusus Tribun dengan Mahasiswi USU yang Mengaku sebagai Korban Pelecehan Dosennya

Baca: Viral Foto Prabowo dan Rekannya di Luar Negeri, Titiek Soeharto Sebut Prabowo Masih di Indonesia

Baca: Pengemudi Avanza Hitam Dihajar Massa Diduga Maling Mobil hingga Menabrak Pejalan Kaki

Baca: Viral di Media Sosial Foto-foto Pernikahan Gadis Manis Nur Afilah dengan Pria Guinea Afrika Barat

Baca: Kedutaan Besar Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Keamanan di Wilayah Indonesia pada 22 Mei 2019

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Berlaku Mulai 18 Mei 2019, Ini TBA/TBB Harga Tiket Pesawat di 9 Rute, TBB Jakarta-Medan Rp 630 Ribu, http://kaltim.tribunnews.com/2019/05/17/berlaku-mulai-18-mei-2019-ini-tbatbb-harga-tiket-pesawat-di-9-rute-tbb-jakarta-medan-rp-630-ribu.
Penulis: Doan Ebenezer Pardede 
Editor: Alfiah Noor Ramadhany

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved