Breaking News

Guru Honorer yang Posting Ajakan Bunuh Jokowi Akhirnya Ditangkap, Ngaku Sengaja untuk Ramaikan FB

parat kepolisian kembali menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial. Kali ini, pelaku yang ditangkap adalah guru honorer di SD Pamekasan

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Hairil Anwar, Guru Honorer SD di Pamekasan digelandang penyidik ke Reskrimsus Polda Jatim akibat sebarkan ujaran kebencian terhadap Joko Widodo lewat Facebook. 

Video itu diunggah pelaku pada 16 Mei 2019. Padahal, pada tanggal itu tidak ada terjadi unjuk rasa di Kota Medan.

Kombes Tatan mengatakan, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti dari tangan Janri, antara lain 1 unit HP Oppo F1S, KTP, dan sim card.

"Untuk motif, pelaku memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pascapemilu. Padahal konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," katanya.

Janri dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru Honorer Pamekasan Diciduk Polda Jatim Akibat Hina Presiden, Mengaku Ikut-ikut Suasana Politik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved