Ultimatum Kapolda Sumut soal Isu People Power: Ada Batasan, Jangan Menyesal Belakangan Hari!
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto angkat bicara soal isu “people power” pada 22 Mei mendatang.
Ultimatum Kapolda Sumut soal Isu People Power: Ada Batasan, Jangan Menyesal Belakangan Hari!
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto angkat bicara soal isu “people power” pada 22 Mei mendatang.
Jenderal bintang dua tersebut mengingatkan masyarakat untuk berpikir jernih. Apalagi, sekarang momen bulan suci Ramadan.
"Seharusnya dengan berpuasa bisa mengendalikan diri, menahan dari segala hawa nafsu," kata Kapolda, Minggu (19/5/2019).
Baca: Guru Honorer yang Posting Ajakan Bunuh Jokowi Akhirnya Ditangkap, Ngaku Sengaja untuk Ramaikan FB
Baca: Gara-gara Goda Istri Sepupu Dengan Chat Mesra, Pria Ini Dibacok Berulang Kali
Baca: Ancaman Serbu Freeport Dibully Netizen, Admin Facebook KKB Papua Posting Kata Damai dan Keadilan
Agus menegaskan, proses kekuasaan ada di tangan rakyat.
Dan, proses demokrasi tersebut sudah berlangsung pada Pemilu Serentak 17 April lalu.
"Suara rakyat suara Tuhan.
Untuk tanggal 22 (Mei) nanti, saya berharap masyarakat harus realistis dengan fakta yang ada," ujarnya.
Pada tanggal 22 Mei mendatang, KPU RI menjadwalkan pengumuman perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Baca: Warga Binjai Temukan Mayat Bayi Perempuan di Dalam Plastik Kresek Kuning Tergantung di Kandang Ayam
Baca: Ratusan Anggota Ormas Tolak People Power, Dukung TNI Polri Amankan Pemilu
Kapolda Agus mengatakan, dalam bernegara ada aturan main.
Ia pun mengultimatum semua pihak supaya jangan coba-coba bertindak di luar aturan main yang berlaku.
"Di luar aturan main ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar. Jangan menyesal di belakang hari," katanya.
Ia mencontohkan seperti kasus makar yang bisa langsung dipersangkakan terhadap seseorang meskipun hanya mengungkapkannya.
"Punya niat, diungkapkan, ada langkah lanjutan tanpa harus terjadi peristiwanya (makar) sudah cukup dipersangkakan.
Dan ini berlaku bagi siapa pun pelakunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-sumut-tinjau-lapas.jpg)