Viral Medsos
Posting dan Sebarkan Tulisan 'Tanggal 22 Mei Aku Mencium Bau Surga di Jakarta' Oknum Pilot Ditangkap
Pilot IR diringkus karena menyebarkan pesan ujaran kebencian (hate speech) secara masif di media sosial (medsos).
TRIBUN MEDAN.com - Kepolisian kembali menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial.
Kali ini seorang oknum pilot maskapai penerbangan swasta nasional.
Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat.
Oknum pilot IR diringkus karena menyebarkan pesan ujaran kebencian (hate speech) secara masif di media sosial (medsos).
Dirinya ditangkap polisi di rumahnya di Surabaya , Jawa Timur.
Informasi penangkapan pilot tersebut diunggah di akun Instagram @satreskrim_jakartabarat, pada Senin (20/5/2019).
Pada postingan di akun instagram itu diungkapkan bahwa pilot IR ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019).
IR disebutkan lulusan sekolah penerbangan di Australia.
Penangkapan pilot ini merupakan hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
IR menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian secara masif.
Dalam unggahannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan.
Salah satu unggahan IR di akun Facebook miliknya. (Foto: istimewa).
Berikut status yang ditulis oleh pilot IR di akun Facebook miliknya.
*Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SYURGA DI JKT*